Beranda / Berita / Aceh / Tarif Kapal Cepat untuk Warga Sabang Disesuaikan, Kini Turun jadi Rp65.000 per Orang

Tarif Kapal Cepat untuk Warga Sabang Disesuaikan, Kini Turun jadi Rp65.000 per Orang

Senin, 12 September 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kapal Cepat Express Bahari 5F. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB melakukan rapat penyesuaian tarif kapal cepat lintasan Ulee Lheue-Balohan. Rapat ini digelar di ruang rapat traffic lantai tiga Dishub Aceh.

Hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa harga tiket kapal cepat bagi warga ber-KTP Sabang untuk dewasa berjumlah Rp65.000, dan anak-anak Rp55.000.

Atas keputusan tersebut, sejumlah pihak turut menyampaikan apresiasi mereka. Diantaranya ada Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sabang, Albina A Rahman ST MT.

Melalui laman facebooknya, Albina mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melalui jajaran Dishub Aceh, kemudian kepada PT Sakti Inti Makmur selaku perusahaan operator kapal cepat, serta Pemerintah Kota (Pemko) Sabang.

“Meski angka kesepakatan yang dicapai belum seperti tuntutan kami, namun penurunan ini patut kami apresiasi,” tulis Albina di akun Facebook pribadinya sebagaimana dikutip reporter Dialeksis.com, Sabang, Senin (12/9/2022).

Tak hanya itu, salah seorang warga Sabang juga mengapresiasi keputusan penurunan tarif tiket kapal cepat tersebut.

Menurutnya, penurunan harga tiket kapal ini berkat perjuangan semua pihak, khususnya kepada DPRK Sabang, fraksi-fraksi partai di Kota Sabang, para mahasiswa STIS Al-Aziziyah Sabang, dan juga semua masyarakat Kota Sabang.

Atas penurunan tarif tiket kapal tersebut, warga Sabang ini turut mendoakan semoga Kota Sabang menjadi semakin lebih baik lagi ke depan.

“Terima kasih buat rakan-rakan semua, ini berkat perjuangan semuanya. Demi Sabang yang lebih baik, kita semua peduli,” ujar warga Sabang pemilik akun Facebook Breihme. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda