Tarif Sewa Lapak Meugang di Kota Juang Rp250 Ribu, Pengutipan Dilakukan Keuchik Suh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Salah seorang pedagang daging meugang hari Raya Idul Adha yang diwawancara Dialeksis.com. [Foto: Fajri Bugak/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tarif sewa lapak yang diambil dari pedagang daging meugang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah yang berjualan di jalan Rel Kereta Api Kota Juang Bireuen, Minggu (16/6/2024) sebesar Rp250 ribu.
Menurut informasi yang diperoleh Dialeksis.com dari sejumlah pedagang daging meugang Hari Raya Idul Adha di Kota Juang, pengutipan uang kali ini diambil oleh M. Yusuf Ahmad alias Keuchik Suh.
"Kami lihat Keuchik Suh sendiri yang mengambil, tanpa melibatkan lagi orang kantor Camat," kata J salah seorang pedagang daging meugang.
Memang uang yang diambil kali ini terjadi perbedaan, meugang sebelumnya Rp300 ribu. Akan tetapi, meugang kali ini Rp250 ribu.
"Polanya masih dengan pola yang sama. Uang Rp250 ribu yang kami kasih tanpa diberikan bukti resmi pembayaran," kata pedagang tersebut lagi.
Informasi yang diperoleh Dialeksis.com, Camat Kota Juang Musni Syahputra S.IP, M.Ec d. Meugang lebaran hari Raya Idul Adha kali ini mencari titik aman. Ia tak terlibat langsung dan juga tidak memakai orang kantor Camat dalam pengutipan uang lapak tersebut. Melainkan pengutipan tersebut dilakukan langsung oleh Keuchik Suh.
Sebelumnya pada hari Kamis (13/6/2024), Camat Kota Juang sudah menggelar rapat dengan para pedagang daging meugang. Dalam rapat tersebut Keuchik Suh terpilih kembali sebagai sebagai Ketua Lapak pengutip uang dari pedagang meugang
Hingga berita ini dipublikasi terkait pengutipan uang Rp250 ribu dari pedagang hari Raya Idul Adha, M. Yusuf Ahmad (Keuchik Suh) dihubungi Dialeksis.com melalui selulernya tak mengangkat telepon. [faj]