Beranda / Berita / Aceh / Tarmizi Panyang Protes Penguasa Aceh Pangkas Anggaran Rumah Duafa

Tarmizi Panyang Protes Penguasa Aceh Pangkas Anggaran Rumah Duafa

Selasa, 06 Juli 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : hakim

Ketua Fraksi PA (Partai Aceh), Tarmizi Panyang [Foto: HAK]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memprotes kebijakan Gubernur Aceh memangkas Anggaran 3.450 unit rumah Duafa, yang sebelumnya di RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) tahun 2021 dianggarkan sebanyak 4.200 unit rumah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PA (Partai Aceh), Tarmizi Panyang kepada Dialeksis.com, Selasa (6/7/2021).

“Saat ini, rumah duafa yang baru terealisasikan dari usulan Pokir kami sebanyak 750 unit rumah, Pemerintah Aceh sebenarnya punya RPJM tahun ini sebanyak 4.200 unit rumah duafa diseluruh Aceh. Ternyata, seletah di verifikasi terjadi ‘Refocusing’ yang tak tahu kemana digunakan oleh pemerintah Aceh, saya protes mengapa terjadi recofusing setelah verifikasi ?,” Lugasnya.

Tarmizi menyebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh anggaran itu akan dikembalikan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) perubahan tahun 2021, namun Kombantan GAM ini tegaskan RPJM 4.100 unit rumah duafa harus segera direalisasikan.

“Sekarang dilapangan terjadi kegaduhan di masyarakat, antara si A dan si B disatu desa itu ribut, rumah si A sudah dibangun namun si B tidak, rumah si B tidak dibangun karena Anggrannya telah di pangkas,” ungkap Anggota Banggar ini.

Tarmizi mendesak pemerintah Aceh untuk menjawab persoalan ini dengan segera untuk adanya keadilan di masyarakat.

Disisi lain pernyataan Tarmizi diperkuat juga oleh anggota Komisi I DPRA, Azhar Abdurrahman ia mengatakan dari RPJM 4.150 unit rumah, sebesar 3.450 unit rumah itu merupakan hasil rekap pemerintah Aceh sejak tahun 2008, dan itu hutang dari RPJM yang setiap tahunnya harus selesai sebanyak 4.200 unit rumah Duafa.

“Tahun ini hanya terbangun 750 unit rumah Duafa itu pun dari dan Pokok pikir DPRA, sedangkan kita ketahui setiap tahunnya Pemerintah Aceh wajib selesaikan 4.200 unit rumah Duafa, jadi bisa kita pastikan banyaknya hutang Pemerintah kepada rakyat Aceh, dan bagaimana mereka menyelesaikan sisah satu tahun Anggaran lagi yakni tahun 2022?,” ujar mantan bupati Aceh Jaya.

Abdurrahman menyebut pemerintah Aceh hanya membuang-buang uang dengan program siluman yakni ‘Apendiks’yang tak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA). [HAK]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda