Tarmizi: SKPA Tidak Koorperatif Dalam, Pansus Akan Turun Lansung Selepas Lebaran
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ketua Pansus LHP BPK DPRA Tarmizi SP [Foto: AJNN]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Khusus (Pansus) DPRA telah menjadwalkan akan turun ke lapangan untuk tindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terutama pemerintah Aceh terhadap peraturan Undang-undang dan sistem pengendalian intern tahun anggaran 2020.
Ketua Pansus LHP BPK DPRA Tarmizi SP kepada tim Dialeksis.com, Rabu (14/07/2021).
“Tim akan turun ke lapangan setelah lebaran Idul Adha mendatang,” katanya.
Tarmizi berkeyakinan, tim pansus akan temukan lebih banyak temuan karena memiliki waktu dan jumlah personil yang cukup.
“Tidak menutup kemungkinan proyek-proyek bermasalah akan ditemukan dilapangan, mengingat BPK saat mengauditkan hanya uji petik, mereka tidak mengaudit secara komprehensif lantaran kekerungan personil,” ucapnya.
Namun, Tarmizi menyampaikan, tim pansus akan turun sampai ke pelosok dan tidak menutup kemungkinan proyek-proyek bermasalah yang merugikan negara akan ditemukan.
Sejak dibentuk Juni 2021, Tarmizi mengatakan, tim Pansus telah bekerja dengan memanggil Inspektorat Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Tim Anggaran Pemerintah Aceh. dari pemanggilan tersebut terungkap, terdapat 96 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
“Saat rapat dengan inspektorat baru-baru ini, mereka mengatakan SKPA tidak koorperatif, yang dengan sengaja tidak menindaklanjuti temuan dari BPK. Mungkin disini SKPA beranggapan ini tidak sampai ke ranah hukum. Tapi disini Pansus, saya pastikan akan sampai pada ranah hukum kalau SKPA itu masih tidak koorperatif sama sekali,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]