kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Taufiq A Gani Dilantik Jadi Kepala Pusat Data dan Informasi Perpusnas

Taufiq A Gani Dilantik Jadi Kepala Pusat Data dan Informasi Perpusnas

Rabu, 05 Mei 2021 04:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Foto: Perpusnas

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Putra Aceh kembali dipercayakan untuk menduduki pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Pusat. Kali ini giliran Dr. Taufiq A. Gani S.Kom, M.Eng.Sc dipercayakan menjabat Kepala Pusat Data dan Informasi di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. 

Pelantikan putra Aceh ini dipimpin langsung Kepala Perpusnas RI, Dr. Muhammad Syarif Bando MM, Selasa (4/5/2021) siang di Jakarta. Sebelumnya Taufiq menjabat Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Percetakan Universitas Syiah Kuala atau USK Press.

Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando mengapresiasi atas kesediaan Dr Taufiq A Gani pindah dan alih status dari Dosen Fakultas Teknik USK menjadi pejabat di Perpusnas.

Taufiq selama ini telah mengukir sejumlah prestasi di USK. Ketika dipercayakan menjabat sebagai Kepala UPT Perpustakaan USK, Taufiq berhasil memajukan perpustakaan itu sebagai perpustakaan terkemuka di Indonesia.

Prestasi yang diraihnya, perpustakaan yang dikelolanya masuk nominasi tiga besar untuk memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI) Award dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2019.

Penghargaan ini merupakan penghargaan pertama untuk Indonesia (kategori perpustakaan), Aceh sudah mengukir nama indah itu. Selanjutnya, Rektor USK Prof Dr Samsul Rizal MEng mempercayakan Taufiq memimpin UPT Percetakan USK.

Kembali Taufiq menunjukan kemampuanya. Dia berhasil memajukan UPT USK mendapatkan laba melebihi target tahunan, melalui penjualan buku secara online.

Kini dia dipercayakan sebagai kepala pusat data dan informasi di Perpusnas. Taufiq menanggalkan status pegawainya sebagai dosen tetap di Fakultas Tehnik USK, setelah dia menjabat sebagai pimpinan prtama di lingkungan Perpusnas RI. (baga)

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda