Tausiah dan Zikir Gemilang: Menjaga Kebersihan Tanggung Jawab Kita
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Zikir dan Pengajian Gemilang (MPG) Kota Banda Aceh kembali menggelar tausiah dan zikir bersama di pendopo wali kota, Jumat (22/3/2019) malam.
Kali ini, MPG menghadirkan Tgk Fauzi Saleh sebagai penceramah agama. Anggota MPU Banda Aceh ini mengupas soal kebersihan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara zikir dan doa bersama dipandu oleh Tgk Jamhuri Ramly pimpinan Majelis Zikir Zawiyah Nurun Nabi.
Dalam sambutan singkatnya, Wali Kota Aminullah Usman berharap kebersihan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kebersihan dan ‘pasukan orange’.
"Tapi gerakan masyarakat yang lebih diutamakan. Jika masyarakat sudah bergerak, maka tidak berat lagi tugas kita untuk mewujudkan kota yang bersih dan indah," katanya di hadapan ratusan jemaah yang hadir.
Mulai tahun ini, katanya, Pemko Banda Aceh juga telah menerapkan Qanun Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur soal sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
"Sekarang kita berlakukan OTT (operasi tangkap tangan). Kalau kedapatan buang sampah sembarangan akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," ungkap Aminullah.
Tahap awal pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, baru ke depan akan dikenakan denda maksimal 10 juta atau kurungan penjara satu bulan. "Tujuannya kita ingin Banda Aceh bersih, indah, menyenangkan untuk dihuni, dan yang paling penting sehat kotanya."
Pada kesempatan itu, Aminullah juga mengucapkan selamat kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh yang baru dikukuhkan beberapa hari yang lalu.
"Saya ucapkan selamat bekerja dan semoga akan semakin memperkuat penegakan syariat Islam di kota kita tercinta, termasuk cita-cita untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota zikir," harapnya. (Jun)