Beranda / Berita / Aceh / Teken Pakta Integritas, Kakankemenag se-Aceh Komit Bebas Korupsi

Teken Pakta Integritas, Kakankemenag se-Aceh Komit Bebas Korupsi

Senin, 11 Januari 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota Se-Aceh berkumpul kantor wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (11/1/2021).

Berkumpulnya Kakankemenag di kantor tersebut untuk membahas atau rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran 2020 dan Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Dr Iqbal meminta Kakankemenag se-Aceh untuk menyusun dokumentasi pelaporan keuangan dengan baik.

Iqbal menjelaskan, Kanwil Kemenag Aceh mendapat predikat terbaik dalam hal laporan keuangan tahun 2019 kategori Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Besar dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh pada Desember lalu.

Oleh karena itu, ia mendorong agar prestasi tersebut dapat dipertahankan oleh seluruh Kakankemenag, kemudian juga harus mampu membuat dokumentasi pertanggungjawaban keuangan dengan baik.

“Jangan nanti realisasi sudah 100 persen, tapi dokumentasi pertanggungjawaban itu belum tersusun dengan rapi. Jadi saya sangat berharap kepada kita semua dokumentasi laporan ini bisa kita susun dengan rapi ataupun nanti ada audit atau pemeriksaan jadi kita tidak terkendala,” kata Iqbal dalam rapat tersebut.

Selain itu, kata Iqbal, seluruh Kakankemenag se-Aceh juga diminta untuk fokus dan konsentrasi dalam menyelesaikan anggaran dengan baik dan tepat waktu.

"Anggaran adalah hal penting, kita desain program dengan sebaik mungkin dan tepat sasaran, kita juga inginkan dapat dikejar sejak awal tahun," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Drs Amiruddin MA mengatakan, terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 yang telah diterima oleh Kakankemenag, mesti segera dilakukan pengulasan jika memungkinkan.

“Harapan kita 2021 ini bisa kita lakukan lebih cepat. Kemudian menjaga percepatan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan,” kata Amiruddin.

Teken Pakta Integritas WBK dan WBBM

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota se-Aceh juga menandatangani pakta integritas pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 2020-2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan di sela-sela rapat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran 2020 dan Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran 2021 di aula lantai dua Kanwil Kemenag Aceh.

Penandatanganan pakta integritas itu juga disaksikan oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kepala Bidang di Kanwil Kemenag Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr Iqbal mengatakan, pakta integritas tersebut ditanda tangani guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam lingkungan Kementerian Agama.

Ia menjelaskan, dengan menandatangani pakta integritas ini, seluruh Kakankemenag se-Aceh berjanji akan mewujudkan target kinerja satuan kerja sebagai calon pilot projek WBK-WBBM sesuai dengan lampiran kontrak kerja itu.

“Kita akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan semua unit satuan kerja di Kemenag Aceh untuk fokus dan konsentrasi dalam menyelesaikan anggaran dengan baik dan tepat waktu.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda