kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tercepat Selesaikan APBDes, 31 Kampung di Bener Meriah Terima Penghargaan

Tercepat Selesaikan APBDes, 31 Kampung di Bener Meriah Terima Penghargaan

Senin, 02 Januari 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Diskominfo Bener Meriah

DIALEKSIS.COM | Aceh - 31 Kampung dari 2 kecamatan, yakni Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah yang menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si pada apel gabungan dihalaman Setdakab setempat, Senin (2/1/2023).

Pj. Bupati Haili Yoga dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Kampung (DPMK) yang bekerja dengan penuh semangat dan tepat waktu terkait dengan penyelesaian APBDes Tahun 2023 khususnya kepada 31 kampung di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bandar 22 kampung dan Kecamatan Bukit 9 kampung.

“Terimakasih kepada DPMK Kabupaten Bener Meriah atas kinerjanya, juga terimakasih kepada kampung yang telah menyelesaikan penetapan APBDesnya tepat waktu, semoga ini akan memberikan dorongan dan semangat bagi kampung (desa) yang untuk mengikuti jejak dari 31 kampung, dari 232 kampung yang ada dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah,” harapnya.

Terpisah, Kepala Bidang (kabid) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kampung pada DPMK setempat Yowa Abardani Lauta SH MH menjelaskan, ada beberapa kreteria desa yang mendapatkan penghargaan ini salah satunya adalah desa tersebut dalam penetapan APBDesnya untuk anggaran 2023 diselesaikan tepat waktu yaitu pada bulan Desember 2022.

"Banyak hal positif yang dirasakan oleh desa bersangkutan, seperti pencairan dana desa 2023 bisa dicairkan lebih cepat di awal Januari, ini merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan tahun 2022 Pasal 13, Desa yang menyelesaikan APBDesnya tepat waktu akan mendapat penambahan Dana Desa di tahun 2023," tandas Yowa. [DBM]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda