Beranda / Berita / Aceh / Terduga Penipuan CPNS Memiliki Masalah Yang Sama Ditempatnya Yang Dahulu

Terduga Penipuan CPNS Memiliki Masalah Yang Sama Ditempatnya Yang Dahulu

Rabu, 03 April 2019 16:32 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Agus Toyib (tengah). (Foto: Zuhri/kumparan)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Oknum PNS Kanwil Kemenkum HAM Aceh EY (40), yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang dokter di Banda Aceh dengan modus menjanjikan kelulusan CPNS, ternyata dilaporkan memiliki permasalahan yang sama ketika dipindahkan dari tempat tugas awalnya di Lhokseumawe.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Agus Toyib kepada Dialeksis.com, Rabu (4/4), di Banda Aceh. 

"Sejak Januari yang bersangkutan kita tarik ke Kanwil untuk dilakukan pembinaan, setelah dapat info dari Kadivpas bahwa yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan penipuan," ungkap Agus. 

Dia mengaku sudah mengusulkan oknum PNS tersebut untuk dicopot dari jabatannya saat ini sebagai Kasi Kegiatan Kerja di Lapas Lhokseumawe. 

"kita sudah mengusulkan yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Kasi Kegiatan Kerja di lapas Lhokseumawe," tegasnya. 

Akan tetapi, lanjut Agus, pihaknya tidak mau mendahului proses pengadilan. Menurutnya, semua harus menunggu proses hukum yang berjalan dan azaz praduga tidak bersalah harus dikedepankan. 

"Tentu kita menunggu proses hukum tersebut. Kita tidak boleh mendahului pengadilan. Ada azas presumption of innocence," sebutnya

Seperti yang sudah diberitakan oleh media ini sebelumnya, seorang oknum PNS dilingkungan Kanwil Kemkumham Aceh, EY (40), diduga melakukan tindak penipuan terhadap seorang dokter, FR (49), di Banda Aceh. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan Polresta Banda Aceh. 



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda