Beranda / Berita / Aceh / Terima Paket Ganja Kering, Pria asal Kalsel Disergap Polisi

Terima Paket Ganja Kering, Pria asal Kalsel Disergap Polisi

Jum`at, 03 Juni 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi ganja kering. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pria warga Amuntai, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial HD (30) terpaksa berurusan dengan polisi setelah ketahuan menerima paket 1 kilogram ganja kering.

Paket tersebut dikirim oleh seseorang menggunakan jasa ekspedisi. Direktur Direktorat Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi mengatakan, terbongkarnya usaha pengiriman ganja kering ini setelah pihaknya bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi.

Pengiriman ganja kering itu diduga berasal dari Aceh dan pengirimannya sudah dikontrol sejak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kombes Tri Wahyudi mengatakan, bahwa saat ditelusuri pengirim barang tersebut alamatnya fiktif. "Berdasarkan penulusuran diperkirakan barang tersebut berasal dari Aceh," katanya.

"Akhirnya petugas membiarkan paket itu sampai di tangan pemesan, yaitu HD. Setelah barang sampai ditangan pemesan, HD langsung disergap dan betul paket yang diterimanya adalah ganja kering," tambahnya.

Kombes Tri menyampaikan, barang sampai ditangan HD pada Sabtu (28/5/2022). Saat dibuka, kata Kombes Tri, ditemukanlah ganja yang terbungkus baju kaos warna hitam. Selain barang bukti ganja kering, kata Kombes Tri lagi, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. 

Adapun barang bukti lainnya, diantaranya, satu lembar kaos warna hitam, satu lembar kaos warna hijau, satu lembar plastik warna merah yang bertuliskan nama penerima dan pengirim, dan satu buah telfon genggam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya HD akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda