Beranda / Berita / Aceh / Terkait 14 Paket Belum Dibayar, WaLi Minta Dewan Tamiang Bentuk Pansus

Terkait 14 Paket Belum Dibayar, WaLi Minta Dewan Tamiang Bentuk Pansus

Jum`at, 03 Januari 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Eksekutif WaLii, Muhammad Suhaji


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Lembaga Wahana Lingkungan Independen (WaLi) meminta komisi 3 DPRK Aceh Tamiang bentuk Pansus terkait 14 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum dibayar kepada rekanan.

"Kita berharap DPRK Aceh Tamiang tidak hanya menggunakan hak bertanya, tapi membentuk Panitia Khusus dan melakukan pansus. Pansus ini bertujuan untuk menentukan nasib rekanan yang telah melaksanakan 14 paket proyek," ujar Direktur Eksekutif WaLii, Muhammad Suhaji kepada Dialeksis.com, Jumat (3/1/2020).

Menurut Muhammad Suhajinya, hasil pansus itu ada jawaban tertulis yang diterima DPRK dari BPKD dan Dinas PUPR Aceh Tamiang, ini menjadi pegangan para rekanan, karena setiap bahasa lisan yang disampaikan BPKD kepada rekanan, tidak bisa menjadi acuankekuatan hukum.

"Kalau hanya hak bertanya itu hanya lawak-lawak dan seolah-olah sudah diperiksa oleh DPRK, takutnya  menjadi alat politik. Pansus itulah yang menjawab secara tertulis kepada pihak yang bertanya dan itu bisa dijadikan pegangan bagi rekanan," ujar Suhaji. 

Suhaji menduga pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh Tamiang bermasalah dan kurang, sehingga tak mampu lagi membayar 14 proyek yang telah diselesaikan oleh rekanan.

Maka DPRK perlu membentuk pansus untuk memeriksa siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kesalahan tata kelola keuangan Pemkab Aceh tamiang, jangan hanya bisa cuci tangan dan pura-pura bodoh.

"Dengan dilakukan Pansus DPRK, dugaan bobroknya sistem tata kelola  keuangan Pemkab Aceh Tamiang dan hal-hal yang menyebabkan tidak dibayarnya 14 paket di PUPR Aceh Tamiang, dapat diketahui secara pasti dan bisa diambil langkah kongkrit agar rekanan yang mengerjakan paket tersebut tidak menjadi korban," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah rekanan di Aceh Tamiang buka suara akibat proyek yang mereka kerjakan belum dibayar oleh pemerintah setempat. Diantaranya, proyek pengaspalan jalan lingkungan Pendopo Bupati Aceh Tamiang tepatnya di Kota Kuala Simpang dan 13 proyek lainnya. 14 Proyek itu dana bersumber APBK Aceh Tamiang 2019. (MHV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda