Terkait Hak Angket DPRA, Hendra Budian: Jangan Menjelekkan Kawan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni/Biyu
Wakil Ketua DPRA Hendra Budian SH. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunda pelaksanaan rapat paripurna usulan penggunaan hak angket dengan tujuan menyelidiki kebijakan-kebijakan yang dilakukan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Rapat yang berlangsung Selasa (27/10/2020) terpaksa ditunda setelah anggota DPRA yang hadir rapat tidak mencukupi kuorum yang ditentukan dalam aturan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRA Hendra Budian SH mengatakan, hak angket itu merupakan hak yang melekat pada masing-masing anggota DPRA. Boleh dipergunakan, boleh tidak.
"Tidak bisa juga kita paksakan harus semuanya menggunakan atau tidak menggunakan hak angket," jelas Hendra Budian saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (28/10/2020).
"Kalau kita paksakan harus semua sama, ya sudah, semuanya dalam satu partai politik saja. Nggak usah berbeda partai. Nah, tidak begitu juga kan," tambahnya.
Wakil Ketua DPRA itu juga menyorot terkait adanya statement dari anggota yang mengungkapkan kalimat seperti 'yang tidak hadir itu karena disiram'.
"Tidak baik menjelek-jelekkan kawan sendiri, menurut saya kalimat seperti ini tidak sehat. Sebab bukan hanya menjatuhkan kawan, tetapi juga marwah kelembagaan ikut menjadi jelek. Sebaiknya itu tidak perlu dilakukan. Kan bisa saja nanti dikembalikan, kenapa sih ngotot sekali angket, kadang disiram juga ya," ujar Hendra Budian.
Wakil Ketua DPRA itu berharap ke depan ada jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan dan mencari solusi bagi Aceh, antara DPRA dengan Pemerintah Aceh. Dibukanya kembali ruang-ruang komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Sebab menurutnya, kalau bisa ditempuh dengan upaya yang lebih sehat, itu akan lebih baik.
"Saran saya, kita tempuh upaya-upaya lain atau upaya komunikasi politik yang lain. Agar bisa lebih baik buat pemerintah Aceh, baik buat DPRA dan yang paling penting harus baik buat rakyat," pungkasnya.
- Hak Angket DPRA, Manuver Saat Rakyat Butuh Energi Pemerintah Hadapi Pandemi
- Ketua DPRA Minta 12 Tenaga Ahli, Rektor Unsyiah: Bila SK Sudah Dikeluarkan, Saya Tidak Pernah Izinkan
- Direktur RSUZA: DPRA Tidak Utuh Melihat Persoalan Pembangunan Gedung Oncology
- Inisiator Serahkan Usulan Hak Angket ke Ketua DPR Aceh