Terkait Ibu dan Bayi Terpaksa Ditahan di Lapas, Begini Tanggapan DPRK Aceh Timur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sherly Maidelina
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Kasus Ibu dan Bayi yang terpaksa ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), juga terjadi di Aceh Timur. Nu (35) warga asal gampong Bantayan Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur harus turut serta membawa anaknya yang masih menyusui ikut menjalani hukuman dipenjara bersamanya, Rabu (24/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, kepada Dialeksis.com Ketua Komisi D DPRK Aceh Timur, Mariana mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan dan merasa hal tersebut sangatlah tidak wajar,
"Ya gak wajarlah ada balita hidup dalam penjara, harusnya ada upaya lain agar si ibu tidak terpisah dengan anaknya dan juga tidaklah harus ikut menjalani hukuman di Lapas" terangnya, kamis (25/3/2021).
Menurut Mariana, atas kasus tersebut pihaknya akan membahas bersama tim guna mendapatkan penyelesaian yang memenuhi rasa keadilan.
Adapun Nu, ibu yang memiliki empat orang anak balita ini terjerat kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.