Beranda / Berita / Aceh / Terkait Kasus Jual Beli Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Akan Segera Disidangkan

Terkait Kasus Jual Beli Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Akan Segera Disidangkan

Rabu, 16 November 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Nukilan/Reji]


Dia mengungkapkan, selama 2 tahun terakhir, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera telah menangkap 7 pelaku penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi di Aceh dan 5 pelaku telah divonis penjara.

Lanjutnya, ia menegaskan, hal itu merupakan wujud komitmen Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dalam memberantas tindak kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi Undang-undang. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda