Beranda / Berita / Aceh / Terkait Kasus Jual Beli Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Akan Segera Disidangkan
Terkait Kasus Jual Beli Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Akan Segera Disidangkan
Rabu, 16 November 2022 14:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
[Foto: Nukilan/Reji]
Dia mengungkapkan, selama 2 tahun terakhir, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera telah menangkap 7 pelaku penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi di Aceh dan 5 pelaku telah divonis penjara.
Lanjutnya, ia menegaskan, hal itu merupakan wujud komitmen Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dalam memberantas tindak kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi Undang-undang. [ftr/bna]
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Komentar Anda