Terkait Kebijakan Parkir Nontunai di Banda Aceh, Ini Keluhan Juru Parkir
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh mulai memberlakukan pembayaran parkir nontunai. Pelaksanaan parkir nontunai ini merupakan arahan dari Walikota Banda Aceh untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai smart city. Namun kebijakan tersebut menuai penolakan dari pihak juru parkir.
Abdullah sebagai salah satu juru parkir yang sudah bekerja 18 tahun menjadi tukang parkir, sekarang Abdullah bekerja di jalan Diponegoro pasar Aceh.
Abdullah mengatakan sosialisasi sudah dilaksanakan kemarin di Aula kantor dinas perhubungan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan.
"Kemarin kami sudah ke kantor sosialisasi, katanya hari ini mau diberlakukan tapi saya lihat hari belum dikasih apapun, kemarin dibilang hari ini dikasih HP ke kami," ujar Abdullah saat di hubungi Dialeksis.com Senin (9/11/2020).
"Kami tidak setuju dengan kebijakan ini, karena ini akan ribet sekali kami harus foto plat, foto uang, kirim kesana, pokoknya ini gak cocok untuk diterapkan," tambahnya.
Juru parkir merasa resah dengan diberlakukan sistem nontunai akan menghambat pekerjaannya yang tidak seperti biasanya.
"Kadang-kadang orang mau keluar harus kita scan lagi, lama orang nunggu, marah lah orang, apalagi seperti saya ini sudah tua mata sudah kurang terang lagi pasti ini sangat sulit," ujarnya.
Abdullah menilai kebijakan ini bukan kebijakan yang tepat.
"Kalau setengah jam keluar satu orang boleh-boleh aja, ini kadang-kadang satu menit keluar dua orang, kan nggak terkejar kalau dengan sistem nontunai ini," kata dia.
"Harapan saya bayar nontunai itu dihapuskan karena sangat ribet dan harga parkir naik, harga sembako aja naik apalagi ini capek sekali kita kerja di bawah panasnya matahari," tutupnya.