Terkait Lintah Darat Kebun Sawit, Kadistanbun Aceh : Kami Evaluasi
Font: Ukuran: - +
Reporter : hakim
Kadistanbun Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Maraknya Pabrik kelapa sawit yang sering sekali membeli buah dibawah harga yang telah di tetetapkan. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga setempat di Nagan Raya Pabrik membayar Tandan Buah Segar (TBS) dengan harga Rp. 1.600 dan Rp 1.560. Jauh dibawah harga yang di tetapkan pemerintah.
Asosiasi Petani kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh mendesak Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk evaluasi lapangan terhadap pembelian tandan buah segar oleh pabrik kelapa sawit di daerah. Pasalnya, pabrik kelapa sawit tidak siap dan tidak mau membeli dengan harga yang telah ditetapkan.
Menanggapi Persoalan tersebut, Kepala Dinas Kehutan dan Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP melalui media ini, menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi ke daerah-daerah yang dilaporkan mengalami persoalan tersebut. Rabu (14/04)
“Kami akan melakukan evaluasi bersama Tim Rumus Harga TBS Kelapa Sawit termasuk pihak perkebunan dan Asosiasi Petani kelapa Sawit Indonesia( Apkasindo) Aceh, setelah itu kami akan sikapi dan kami tentukan formatnya untuk menegur perusahaan yang terkait,” ujarnya.
Huzaimah juga menambahkan Distanbun akan melakukan peringatan tegas kepada perusahaan yang curang dalam memberi harga, pihak Distanbun juga meminta pendataan kepada masyarakat, jika ada temuan masalah seperti ini. Huzaimah mengaku bahwa pihak Distanbun punya keterbatasan untuk memantau sampai ketingkat bawah [hakim].