Beranda / Berita / Aceh / Terkait Perkara Tender Alkes, Mahkamah Agung Menangkan PT Visa Karya Mandiri

Terkait Perkara Tender Alkes, Mahkamah Agung Menangkan PT Visa Karya Mandiri

Sabtu, 30 Maret 2019 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memutuskan menolak kasasi dr Fachrul Jamal, Sp.An.KIC dan dr Nurnikmah selaku mantan Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, terkait kasus dibatalkannya tender Alat kesehatan (Alkes) Lelang Pengadaan PACS di RSUDZA yang sebelumnya  dimenangkan oleh PT Visa Karya Mandiri.

Kasasi tersebut ternyata telah diputuskan pada 30 November 2018 lalu.  Kasasi tersebut menguatkan Putusan Tngkat banding atas permohonan Para Tergugat putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan Putusan Nomor 43/PDT/2018/PT BNA., tanggal 31 Mei 2018.

Adapun yang menjadi pemohon kasasi adalah  dr. FACHRUL JAMAL, Sp.An. KIC, selaku Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, selaku Pengguna Anggaran (PA) Pekerjaan Pengadaan PACS (OTSUS Aceh) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Sumber Dana APBA Tahun Anggaran 2017;

Kemudian dr. NURNIKMAH, M.Kes., selaku Wakil Direktur Penunjang Medis RSUD dr. Zainoel Abidin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pekerjaan Pengadaan PACS (OTSUS Aceh) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Sumber Dana APBA Tahun Anggaran 2017, keduanya berkantor di Jalan T. Daud Beureueh Nomor 108, Banda Aceh, dalam hal ini keduanya memberi kuasa kepada Edrian, S.H., M.Hum., dan kawan- kawan, Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Daerah Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 November 2017

Dalam Putusannya MA Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi, kemudian  Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

 Adapun PACS  merupakan singkatan dari Picture Archiving and Communication System. Kalau dari namanya, bisa dikatakan PACS itu merupakan sistem untuk mengelola pengarsipan dan pengkomunikasian gambar. Lebih spesifik, PACS digunakan dalam dunia radiologi sebagai sistem untuk pengarsipan dan pengiriman gambar yang berasal dari modalitas/alat khususnya peralatan pengambilan gambar/citra radiologi seperti Plain X-Ray, CT, atau MRI

(PD)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda