Beranda / Berita / Aceh / Terkait Rekomendasi Peleburan DSI, Ketua FKUB Aceh Minta Disikapi dengan Kajian

Terkait Rekomendasi Peleburan DSI, Ketua FKUB Aceh Minta Disikapi dengan Kajian

Rabu, 10 Agustus 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H A Hamid Zein. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akhir-akhir ini muncul statement dan wacana peleburan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. Dari ungkapan yang beredar, DSI Aceh disarankan dibubarkan saja tetapi dengan syarat bahwa norma Syariat Islam harus ada pada semua dinas (SKPA) di Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H A Hamid Zein menyatakan, sah-sah saja bagi siapapun berpendapat di dalam negara demokrasi. Menurutnya, dari berbagai wacana yang telah dikemukakan hari ini harus disikapi bersama dengan melakukan pengkajian secara menyeluruh.

“Menurut saya, dari berbagai pernyataan yang sudah beredar ini harus disikapi dengan kajian secara benar, dilihat apa yang sudah berhasil dan apa yang belum berhasil. Nah, yang belum berhasil ini yang perlu kita benahi atau titik lemahnya kita perkuat,” ujar A Hamid Zein kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (10/8/2022). 

Ia menambahkan bahwa memperjuangkan syariat Islam di Aceh bukanlah pekerjaan mudah. Bercucur keringat memperjuangkan Syariat Islam di Aceh, mulai dari terbentuknya Mahkamah Syariyah hingga melobi ke Mahkamah Agung supaya dibukakan ruang aturan yang bisa dijadikan acuan. 

“Kita memperjuangkannya dengan sangat lama sekali. Disebut dalam Undang-undang bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh itu lebih baik, karena keistimewaan kita kan bidang agama, bidang pendidikan, peradatan, peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah. Sudah sepatutnya kita syukuri kepada Allah Swt bahwa Aceh menetapkan Otonomi asimetris, yakni otonomi yang tidak sama dengan otonomi provinsi lain,” ungkapnya. 

Di sisi lain, Ketua FKUB Aceh ini menilai argumen yang dilontarkan masyarakat Aceh belakangan ini adalah kritik yang membangun. Menurutnya, dengan adanya kritikan ini, maka diharapkan ada pemajuan ke depan. 

“Karena ada yang stagnan maka dikritik. Dengan adanya kritik, kita harap ada upaya dan usaha nyata dari penyelenggara negara untuk membenahi penerapan Syariat Islam yang terbaik di Aceh,” tuturnya. 

Dalam hal ini, Hamid Zein berharap agar Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Pj Gubernur Aceh, serta lembaga keistimewaan Aceh lainnya untuk duduk bersama membicarakan polemik ini secara baik. 

“Karena bukan mudah kita lepas apa yang sudah kita dapatkan. Orang lain malah menginginkan (Syariat Islam) dan belajar ke Aceh,” pungkasnya.(Akhyar) 

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda