Terkait seleksi SKPA, MaTA: Rekam jejak pejabat tidak diperhatikan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai bahwa hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lebih dikenal dengan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh hanya sebatas administrasi belaka, namun belum menyentuh rekam jejak calon secara menyeluruh.
"kami melihat bahwa tim pansel melakukan proses seleksi ini hanya sebatas administrasi dan uji pengetahuan atau wawasan saja. Tapi belum mengedepankan etika dan mentalitas para calon yang di tracking" ujar Kordinator MaTA, Alfian kepada dialeksis
Lebih lanjut, Alfian juga menjelaskan soal rekam jejak" soal rekam jejak pejabat misalnya. Harusnya menjadi prioritas utama bagi pansel dalam melakukan proses seleksi. kenapa kita katakan demikian. karena dari kandidat yang lolos saat ini masih ada yang bermasalah dari segi hukum. seperti masih adanya pejabat yang berstatus tersangka diantara tiga besar kandidat SKPA. Hal ini misalnya terjadi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh. Dimana ada nama seperti Dr Raihanah Msi padahal beliau masih berstatus tersangka di Kajati Aceh " ujar pria yang akrab disapa dengan Abu ini.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2014 Kajati Aceh menetapkan Dr Raihanah Msi yang sempat menjabat sebagai Kepala DKP Aceh semasa Gubernur Zaini Abdullah, sebagai tersangka korupsi proyek rehabilitasi tambak dan kanal di Kecamatan Bandar Baru, Pidie sejak 5 November 2009 oleh Kajati Aceh.Alfian juga menyebutkan masih terdapat salah satu pejabat setingkat eseleon II yang melakukan potensi penyimpangan terhadap kebijakan yang dikeluarkan dalam konteks tata kelola sumber daya alam di Aceh. Selain itu MaTA juga melihat bahwa pejabat yang ditetapkan lolos tiga besar Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Aceh kali ini rata rata orang yang pernah melawan kebijakan mutasi semasa rezim Zaini Abdullah " hampir mayoritas mereka lolos sebagai tiga besar dalam seleksi SKPA kali ini" tutup alfian (j)