Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NY--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini, MH beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,66 gram, dua kotak rokok, satu lembar tissu, dua plastik kresek, satu plastik klip, satu timbangan digital, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkasnya. []