Tertangkap Pesta Sabu, Lemkaspa: Hotel Tidak Patuh Syariat Silakan Angkat Kaki
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasca pesta sabu di salah satu hotel di kawasan Lambhuk, Ulee Kareng beberapa waktu lalu, Ketua Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Publik Aceh (Lemkaspa) Aceh angkat bicara.
"Sebelumnya ada pesta ulang tahun Waria, kemudian beberapa waktu lalu ada kumpul kebo yang diduga pesta narkoba. Ada apa dengan hotel ini?," kata Samsul Bahri, Ketua Lemkaspa Aceh kepada Dialeksis.com, Sabtu (5/10/2019).
"Kalau tidak bisa ikut aturan syariat Islam di Aceh, silakan angkat kaki," tegas Samsul.
Menurutnya, jangan sampai karena alasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi syariat Islam dikorbankan.
"Pak Aminullah Usman selaku Walikota Banda Aceh wajib evaluasi hotel-hotel yang tidak ikut aturan seperti ini. Bila perlu cabut izinnya," kata Ketua Lemkaspa Aceh.
"Kita berharap ke depan tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Sekali lagi, butuh keseriusan walikota menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.
Seperti diketahui, terjadi penggerebekan di salah satu hotel Lambhuk, Ulee Kareng pada Rabu (2/10/2019) lalu. Beberapa di antaranya ada yang positif dan ada pula yang negatif menggunakan sabu. (sm)