Beranda / Berita / Aceh / Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam, Ini Imbauan Bupati Pidie Jaya

Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam, Ini Imbauan Bupati Pidie Jaya

Selasa, 17 Maret 2020 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Rapat yang dipimpin Bupati Pidie Jaya bersama Forkompinda setempat terkait penyebaran COVID-19. [Foto: Eki/Barometernews]


DIALEKSIS.COM | Pidie Jaya - Pemerintah daerah Pidie Jaya menetapkan status siaga darurat bencana non alam terhadap penyebaran virus corona (COVID-19) di kabupaten tersebut.

Hal ini berdasarkan rapat yang dipimpin oleh Bupati Pidie Jaya, Aiyub bin Abbas bersama unsur Forkopimda dan SKPK di kabupaten tersebut, Senin (16/3/2020).

Status tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, Pemkab Pidie Jaya juga membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang terdiri dari berbagai unsur dengan tujuan menyiapkan rencana aksi kesiapsiagaan pencegahan.

Selanjutnya, terkait langkah-langkah penting lainnya akan dilakukan upaya sedini mungkin seperti teknis proses belajar mengajar dan sebagainya, sesuai petunjuk dari Presiden RI dan Plt Gubernur Aceh.

"Mari kita terus berzikir dan berdoa kepada Allah Swt dan memohon petunjuk serta perlindungan kepada-Nya, sehingga Pidie Jaya terhindar dari wabah penyakit tersebut," pungkas Aiyub melansir Barometernews. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda