Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Teuku Muhammad Jafar: Serapan Rendah Baitul Mal Aceh adalah Alarm Moral

Teuku Muhammad Jafar: Serapan Rendah Baitul Mal Aceh adalah Alarm Moral

Senin, 12 Januari 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Pemerhati agama, sosial, dan budaya Aceh, Teuku Muhammad Jafar Sulaiman. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kinerja Baitul Mal Aceh kembali menjadi sorotan setelah realisasi serapan anggaran tahun 2025 hanya mencapai 44,80 persen, terendah di antara satuan kerja perangkat Aceh. 

Pemerhati agama, sosial, dan budaya Aceh, Teuku Muhammad Jafar Sulaiman, menilai capaian tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan tanda kegagalan lembaga itu menunaikan amanah sosialnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jafar menyebut rendahnya serapan anggaran sebagai “alarm moral”. Menurutnya, Baitul Mal Aceh tidak hanya mengelola angka dan laporan, tetapi memegang mandat keagamaan dan sosial untuk memastikan zakat, infak, serta program bantuan sampai ke mustahik.

“Ketika dana mengendap, yang menanggung akibatnya bukan birokrasi, melainkan anak yatim, lansia, dan keluarga miskin yang seharusnya menerima manfaat,” ujarnya kepada Dialeksis saat diminta tanggapannya pada Senin (12/1/2026).

Ia menilai sejumlah persoalan mendasar menjadi penyebab utama rendahnya realisasi penyaluran, mulai dari backlog verifikasi data penerima manfaat, kapasitas administrasi yang terbatas, hingga lemahnya sinkronisasi data antarkabupaten/kota. Hambatan tersebut membuat penyaluran bantuan tertunda, sementara kebutuhan masyarakat mendesak.

Meski menyampaikan kritik tegas, Jafar menekankan pentingnya solusi yang sistematis. Ia mendorong Baitul Mal Aceh segera melakukan sinkronisasi data penerima manfaat secara terukur, membangun dashboard transparansi publik yang menampilkan realisasi serapan dan daftar penerima bantuan, serta melaksanakan audit operasional untuk memetakan bottleneck proses penyaluran. 

Perbaikan standar operasional prosedur, peningkatan kualitas SDM, hingga penerapan mekanisme reward and punishment bagi pimpinan unit juga dinilainya sebagai langkah yang tak bisa ditunda.

Menurut Jafar, pola percepatan belanja di akhir tahun tidak lagi memadai. Penyerapan harus dikejar sejak awal tahun anggaran agar program sosial berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. 

“Yang dibutuhkan bukan sekadar percepatan menjelang tutup buku, tetapi reformasi tata kelola agar anggaran benar-benar bekerja untuk manusia,” katanya.

Ia juga mendorong DPR Aceh dan Pemerintah Aceh memastikan adanya rencana aksi konkret dari Baitul Mal dalam waktu dekat, lengkap dengan target kuartalan dan pengawasan publik. Tanpa langkah korektif yang nyata, Jafar mengingatkan, kinerja rendah berisiko terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana keagamaan itu akan semakin tergerus.

“Baitul Mal adalah lembaga amanah,” tutupnya. “Amanah itu diukur dari seberapa cepat dan tepat bantuan sampai kepada yang berhak bukan sekadar dari laporan serapan di atas kertas.” [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI