Beranda / Berita / Aceh / Teuku Rafiul Razi: Lagu Itu Lahir Sebagai Bentuk Orasi Terhadap SE Larangan Musik

Teuku Rafiul Razi: Lagu Itu Lahir Sebagai Bentuk Orasi Terhadap SE Larangan Musik

Rabu, 15 Maret 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

 Seniman Bireuen yang juga musisi, Teuku Rafiul Razi. [Foto: Instagram pribadi]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Seniman Bireuen yang juga musisi, Teuku Rafiul Razi, tiba-tiba dalam beberapa hari ini mendadak menjadi viral.

Lewat sebuah lagu dikemas dalam vidio berdurasi 39 detik, "OM UL" _sapaa akrab_Teuku Rafiul Razi, mengkritik tentang larangan pelaksanaan Live Musik dalam Kabupaten Bireuen yang dikeluarkan PJ Bupati Bireuen melalui Surat Edaran (SE) Nomor 451/199/2023.

Vidio tersebut di unggah melalui akun Tik Tok @teukurafiulrazi dan akun IG Teuku_rafiul sudah dibagikan oleh ratusan orang dan dilihat oleh ribuan orang, bahkan sebagian orang memasang vidio tersebut sebagai story di akun medsos.

"Lagu itu tidak ada judul, lagu itu lahir sebagai bentuk orasi kepada mereka yang telah ikut campur mengenai pekerjaan kami para musisi," kata OM UL, saat diwawancarai Dialeksis.com, Selasa (14/3/2023) kemaren.

Kata OM UL, dalam lagu itu juga menceritakan sedikit keresahan dirinya beserta kawan-kawan dari musisi Bireuen mengenai surat edaran tentang larangan musik yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bireuen yang sangat ambigu.

"Kami ini orang hidup dalam musik, dihidupkan oleh musik. Bahkan ada diantara kami lulusan pendidikan musik. Saya sendiri sudah belasan tahun mencari nafkah dengan cara bermusik. Kalau begini cerita bagaimana dengan pekerjaan kami. Kami tidak ada pekerjaan lain selain bermusik," ungkap OM UL. 

Berikut lirik lagu Teuku Rafiul Razi

Kota Bireuen Hay Laen Lom Peukateun. Alat musik ka di cap barang hareum.

Yak Peugot ayeum pemikiran that meujameun. Sang-sang musik nyan jeut cipta ANEUK BAJEUNG.

Kota Juang lucu that peraturan, musim haram toke sabee disanjungkan, Geuthat di peu ancoe dum Dapu Seniman. Kiban Teuman, tanyoe hana awak dalam. NYAN BAN. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda