Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Sebagai Asdatun Kejati DKI Jakarta
Senin, 08 Agustus 2022 21:59 WIB
Font: Ukuran: - +
Teuku Rahmatsyah dimutasi ke Kejati DKI Jakarta sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melakukan pemberhentian dan pengangkatan di dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan surat dengan nomor: KEP-IV-515/C/08/2022, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah dimutasi atau ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Adapun pengganti Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan yaitu Wahyu Sabrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. []
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Komentar Anda