Beranda / Berita / Aceh / Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Sebagai Asdatun Kejati DKI Jakarta

Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Sebagai Asdatun Kejati DKI Jakarta

Senin, 08 Agustus 2022 21:59 WIB

Font: Ukuran: - +


Teuku Rahmatsyah dimutasi ke Kejati DKI Jakarta sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melakukan pemberhentian dan pengangkatan di dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung

Berdasarkan surat dengan nomor: KEP-IV-515/C/08/2022, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah dimutasi atau ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun pengganti Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan yaitu Wahyu Sabrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda