Tgk Faisal Ali: Ajaran Sesat Bisa Muncul di Tengah Arus Informasi dan Kepentingan Politik
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya ajaran-ajaran yang dianggap menyimpang di Aceh, terutama di tengah arus keterbukaan informasi yang sangat tinggi.
Menurutnya, ajaran sesat selalu ada dan muncul dalam berbagai bentuk, namun situasi politik yang tidak sehat sering menjadi faktor pendorong yang membuat ajaran-ajaran ini kembali menguat.
Tgk Faisal Ali mengungkapkan bahwa ajaran-ajaran menyimpang ini cenderung memanfaatkan momen politik, terutama ketika mendekati pemilihan umum.
"Fenomena ajaran sesat ini sebenarnya bukan hal baru. Setiap saat, ajaran itu bisa muncul dan tenggelam. Namun, kepentingan politik sering menjadi faktor yang membuat ajaran-ajaran aneh ini kembali mendapat tempat di masyarakat," ujar Tgk Faisal kepada Dialeksis.com, Rabu, 6 November 2024.
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh telah menetapkan 13 poin identifikasi ajaran sesat sebagai panduan untuk mendeteksi keanehan dalam berbagai ajaran yang muncul di masyarakat.
Menurut Tgk Faisal, poin-poin identifikasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengenali ajaran yang menyimpang dari prinsip-prinsip Islam.
"Dengan adanya 13 poin identifikasi ini, kita berharap masyarakat lebih waspada dan memiliki pedoman yang jelas untuk mengenali ajaran-ajaran yang patut dihindari," jelasnya.
Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya sebatas identifikasi. Ketua MPU menambahkan bahwa kondisi politik dapat memperkuat ajaran-ajaran ini, terutama ketika ada pihak yang memanfaatkan praktik-praktik menyimpang untuk kepentingan tertentu.
"Dalam kondisi tertentu, aliran sesat ini bisa saja menguat kembali, apalagi jika ada aktor politik yang menggunakannya sebagai alat untuk mendapatkan dukungan," ujarnya.
Menurut Tgk Faisal, beberapa politisi menggunakan pendekatan mistis atau dukun untuk meraih dukungan dalam pemilu.
Praktik ini, katanya, sering kali "berbaju" atau terbungkus dalam kegiatan-kegiatan yang terlihat keagamaan di permukaan, namun sebenarnya di baliknya ada unsur-unsur mistis yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Kadang praktik-praktik mistis itu tampil berbaju tangkat atau dengan baju-baju yang nampak keagamaan, seperti pengembangan zikir, tetapi di balik itu ada unsur-unsur yang menyimpang. Bahkan sampai ada yang tergolong dalam kategori ajaran sesat. Kami sering melihat praktik ini dalam konteks politik, di mana dukungan diraih bukan melalui cara-cara yang murni, tetapi dengan cara yang menyesatkan," tegasnya.
Tgk Faisal Ali mengimbau masyarakat dan calon politisi untuk tidak mempercayai atau mendatangi pihak-pihak yang mengembangkan ajaran menyimpang tersebut. Menurutnya, hal ini telah disampaikan dalam berbagai kesempatan, terutama menjelang pemilu.
MPU ingin mengingatkan bahwa ajaran sesat tidak akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun para kandidat.
"Kami menyarankan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh bujuk rayu yang tidak logis dari pihak-pihak tersebut. Karena, kami telah melihat banyak contoh, di mana para kandidat yang didukung oleh kelompok-kelompok menyimpang ini pada akhirnya gagal dalam pemilihan. Hal ini sejalan dengan pengalaman kami dari pemilu-pemilu sebelumnya," katanya.
Untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari ajaran sesat, MPU telah memasukkan identifikasi ajaran sesat dalam Qanun Pembinaan dan Perlindungan Akidah.
Fatwa ini telah menjadi pedoman yang sah bagi masyarakat Aceh untuk menjaga kemurnian akidah dan menjauhkan diri dari ajaran yang menyimpang.
"Fatwa MPU tentang identifikasi aliran sesat sudah cukup lama ada dan sudah menjadi bagian dari Kanun. Kami berharap masyarakat terus merujuk pada panduan ini agar terhindar dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik," ujar Tgk Faisal.
Selain masyarakat, pemerintah juga diharapkan mengambil langkah konkret untuk mencegah berkembangnya ajaran-ajaran yang menyimpang.
Tgk Faisal Ali menekankan agar pemerintah tidak memberi ruang atau bahkan mendukung kegiatan yang berpotensi menyimpang dari ajaran Islam.
Ia mengingatkan bahwa dukungan pemerintah terhadap kegiatan tersebut, baik dalam bentuk fasilitas maupun sponsor, dapat menambah kebingungan di masyarakat.
"Kami meminta pemerintah jangan sampai turut memfasilitasi atau bahkan memberikan ruang bagi perkembangan aliran yang menyimpang. Hal ini akan membuat masyarakat menjadi bingung. Bahkan jika ada pihak-pihak kekuasaan yang ikut mensponsori kegiatan yang menyimpang, itu justru akan menambah masalah dan memperburuk kondisi," tegasnya.
Tgk Faisal Ali berharap seluruh lapisan masyarakat, politisi, dan pemerintah memahami pentingnya menjaga kemurnian akidah di tengah derasnya arus informasi dan dinamika politik yang semakin kompleks.
MPU berharap agar masyarakat tetap teguh pada prinsip dan nilai keislaman yang benar, dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu yang menyesatkan, terutama di tengah situasi politik yang kadang kala tidak menentu.
= "Pada akhirnya, masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang mampu menjaga kemurnian ajaran agamanya. Kami di MPU siap menjadi panduan dan pelindung bagi akidah masyarakat Aceh," tutupnya.