Beranda / Berita / Aceh / Tgk Zulkhairi: Dayah Harus Bebas dari Pelecehan Seksual, Ini Solusinya

Tgk Zulkhairi: Dayah Harus Bebas dari Pelecehan Seksual, Ini Solusinya

Kamis, 10 Oktober 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Tgk. Zulkhairi, seorang aktivis dayah di Aceh. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelecehan seksual yang marak terjadi di lingkungan lembaga pendidikan agama di Aceh, yang dikenal dengan sebutan dayah, terus menjadi sorotan masyarakat. 

Tak hanya memicu kemarahan publik, masalah ini juga mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk para aktivis dayah yang selama ini berjuang untuk menjaga integritas lembaga tersebut. 

Salah satu suara lantang yang mengecam tindakan tak bermoral ini, yakni Tgk. Zulkhairi, seorang aktivis dayah di Aceh.

Tgk. Zulkhairi dengan tegas menyatakan bahwa dayah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak Aceh untuk belajar dan menimba ilmu agama, bukan justru menjadi lokasi pelecehan seksual. 

Ia bahkan menyebut pelaku pelecehan seksual sebagai sosok yang sangat tidak bermoral, terlebih jika mereka adalah orang-orang yang seharusnya mendidik generasi muda dengan akhlak mulia. 

“Kita tidak akan pernah mendukung pelaku pelecehan, bahkan menjadi sangat bajingan jika pelakunya adalah mereka yang diharapkan mendidik anak-anak. Dayah harusnya menjadi tempat paling aman,” tegas Zulkhairi kepada Dialeksis.com, Kamis (10/10/2024).

Zulkhairi juga menyerukan agar syariat Islam ditegakkan dengan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di dayah. 

Ia menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum berdasarkan Qanun Jinayat yang mengatur sanksi terhadap pelaku kejahatan seksual di Aceh, untuk memberikan efek jera dan melindungi korban-korban yang tidak bersalah.

“Jika terbukti ada kasus pelecehan di dayah, kita minta syariat Islam ditegakkan. Pelaku harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Qanun Jinayat. Ini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tgk. Zulkhairi mengusulkan penerapan sistem lisensi bagi para ustaz atau teungku yang akan mendirikan dan memimpin dayah di Aceh. 

Menurutnya, hal ini dapat membantu memastikan bahwa mereka yang memimpin dayah benar-benar memiliki kompetensi, baik dalam aspek pendidikan maupun manajerial, sehingga mampu menjaga integritas lembaga serta melindungi santri dari tindakan pelecehan.

“Sangat perlu diterapkan ketentuan lisensi. Setahu saya, para ulama dayah di Aceh juga berharap seperti itu, sehingga orang yang akan memimpin dayah betul-betul siap mengelola lembaga pendidikan dari berbagai sisi, termasuk dengan memproteksi dayah agar terhindar dari pelecehan seksual yang akhir-akhir ini banyak diberitakan,” ungkap Zulkhairi.

Ia juga menyarankan agar lisensi tersebut dikeluarkan oleh organisasi yang memiliki otoritas, seperti Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) atau Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 

Namun, ia menekankan bahwa lisensi bukanlah jaminan penuh untuk mengatasi masalah ini. Pengawasan dan bimbingan yang berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan Dinas Dayah, tetap diperlukan.

“Pada tahap berikutnya, akan selalu butuh pengawasan dan bimbingan dari para pihak, termasuk dari Kemenag, Dinas Dayah, dan lainnya. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa dayah menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” tambahnya.

Menurut Tgk. Zulkhairi, para orang tua yang mengirimkan anak-anak mereka ke dayah berharap agar putra-putri mereka dididik menjadi manusia yang berguna bagi dunia dan akhirat. 

Mereka mempercayakan masa depan anak-anak mereka kepada lembaga pendidikan tersebut, dengan harapan bahwa dayah akan membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia dan berpengetahuan agama yang kuat.

“Orang tua mengharapkan anak-anak mereka menjadi generasi yang berguna, baik di dunia maupun akhirat. Maka sangat naif apabila justru ada santri yang mengalami pelecehan seksual di dayah. Kasus-kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepercayaan orang tua kepada dayah sebagai tempat pendidikan dan pembinaan harus dijaga dengan baik. 

Untuk itu, perlu ada pengawasan ketat dan sistem yang memastikan bahwa dayah benar-benar aman dari tindakan-tindakan yang merusak masa depan generasi muda Aceh.

Selain mengusulkan lisensi, Tgk. Zulkhairi menekankan pentingnya adanya pengawasan ketat di seluruh dayah di Aceh. 

Ia mengusulkan agar pihak-pihak berwenang, seperti pemerintah, dinas terkait, dan tokoh masyarakat, berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Dengan begitu, kejadian-kejadian tidak diinginkan seperti pelecehan seksual dapat dicegah sedini mungkin.

Penerapan hukuman yang tegas sesuai dengan aturan syariat Islam, menurut Zulkhairi, juga harus dijalankan secara maksimal. 

Hal ini penting untuk memberikan rasa aman kepada orang tua dan para santri, serta memastikan bahwa dayah tetap menjadi tempat yang terhormat dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dengan berbagai langkah yang diusulkan oleh Tgk. Zulkhairi, harapannya, kasus-kasus pelecehan seksual di dayah tidak lagi terjadi di Aceh. Dayah harus menjadi lembaga pendidikan yang mampu mencetak generasi penerus yang berakhlak baik dan menjadi teladan bagi masyarakat luas.

"Anak-anak harus dijaga, bukan dilecehkan. Jika perlu, harus ada ancaman hukuman keras bagi lembaga pendidikan mana pun yang terbukti melakukan pembiaran terhadap kasus pelecehan seksual. Lembaga pendidikan harus menjadi teladan, baik itu dayah maupun sekolah lainnya," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda