kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tiga Pesan Irwandi untuk Pjs Bupati Pijay

Tiga Pesan Irwandi untuk Pjs Bupati Pijay

Kamis, 15 Februari 2018 15:42 WIB

Font: Ukuran: - +


Pengukuhan PJS Bupati Pidie Jaya oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. (Humas Pemerintah Aceh)


DIALEKSIS, Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mengukuhkan Kamaruddin Andalah, yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Aceh sebagai Pjs. Bupati Pidie Jaya.

Gubernur Irwandi  menyampaikan tiga pesan penting yang harus dilakukan selama bertugas di Kabupaten yang memiliki motto peugah lage buet, peubuet lage na itu.

Pengukuhan yang dilangsungkan di ruang Rapat Meuligoe Gubernur itu turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya nonaktif, Ayyub Abbas dan Said Mulyadi, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh serta perwakilan Forkopimda Aceh dan Pidie Jaya.

Tiga hal yang ditekankan Irwandi kepada Pjs Bupati Pidie Jaya adalah memprioritaskan urusan wajib pemerintahan, khususnya pelaksanaan pelayanan dasar seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain.

"Ini sejalan dengan 15 program unggulan Pemerintah Aceh. Selanjutnya terhadap kebijakan yang ditetapkan bersama DPRK, agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Terhadap kebijakan yang dapat menimbulkan persoalan dalam masyarakat, maka dapat ditinjau kembali," kata Irwandi.

Sementara itu, terkait dengan fasilitasi pelaksanaan pilkada, pilot Eagle One Hanakaru Hokagata itu menginstruksikan agar Pjs Bupati Pijay untuk melakukan upaya percepatan pencairan dana pilkada yang sudah dialokasikan dalam APBK Pidie Jaya tahun 2018 sesuai dengan NPHD yang telah disepakati dengan berpedoman pada peraturan terkait penganggaran pilkada.

"Selalu berkoordinasi dengan Forkopimda, KIP serta Panwaslih Pidie Jaya dalam mendukung kelancaran tahapan pilkada serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Bila ada ASN yang tidak netral, untuk ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Irwandi.

Terakhir, terkait dengan masa tugasnya yang akan berakhir pada saat Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya selesai menjalani cuti di luar tanggungan negara. Pjs diminta menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh.

Pengukuhan Pjs Bupati Pidie Jaya dilaksanakan untuk mengisi kekosongan pemerintahan selama Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya melaksanakan cuti di luar tanggungan negara, mulai tanggal 15 Februari – 23 Juni 2018 mendatang. Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya kembali mengikuti kontestasi Pilkada 2018 ini. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda