Beranda / Berita / Aceh / Tiga Wanita di Aceh Ditangkap Polisi Karena Menjadi Pengedar Sabu

Tiga Wanita di Aceh Ditangkap Polisi Karena Menjadi Pengedar Sabu

Rabu, 02 Juni 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Langsa - Kepolisian Resor (Polres) Langsa, mengamankan tiga wanita yang menjadi sebagai pengedar sabu. Ketiga wanita itu diamankan pada Jumat (28/5/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, ketiga wanita tersebut ditangkap di Dusun Setia, Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

“masing-masing ketiga wanita itu berinisial (FM)30, wiraswasta, warga Dusun Setia Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, PY(31)wiraswasta, Dusun I Desa Daulat Kecamatan Langsa Kota dan NF(30)wiraswasta, Desa PB Blang Pase Kecamatan Langsa Kota,” ujar Imam Aziz Rachman, melalui keterangan tertulis yang diterima dialeksis.com, Rabu (2/6/2021).

Imam Aziz Rachman menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sudah lama resah akibat aktivitas dari ketiga wanita itu, apalagi sering berkumpul orang-orang untuk bertransaksi sabu.

Sehingga Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan dilakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud, dengan dilakukan pemeriksaan, maka ditemukan sabu yang di simpan di saku pakaiannya.

“Dari pengakuannya ketiga pelaku tersebut, narkoba itu dibeli dari seorang temannya yang berinisial B, merupakan DPO, dengan harga Rp. 1.500.000, dengan tujuan untuk dijualkan kembali,” tutur Imam Aziz Rachman.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda