Beranda / Berita / Aceh / Tim Direktorat Narkoba Mabes Polri Dan Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Di Aceh Besar

Tim Direktorat Narkoba Mabes Polri Dan Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Di Aceh Besar

Sabtu, 13 Oktober 2018 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Tim gabungan dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Direktorat Narkoba, Sabhara Polda Aceh dan Polres Aceh Besar berhasil menemukan ladang ganja dan memusnahkannya di dua lokasi di wilayah pegunungan Aceh Besar.

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh dalam siaran persnya,Jum’at (12/10)

Dua gunung di Aceh Besar yang menjadi TKP ladang ganja masing-masing pegunungan Desa Pulo Lamteuba,Seulimum dan pegunungan Desa Lamteuba Kecamatan Lamteuba, Aceh Besar, kata Kabid Humas.

Dikatakan Kabid Humas lagi, petugas gabungan mulai melakukan pencarian hingga pemusnahan ladang ganja itu selama 2 hari mulai Kamis (11/10) hingga Jum’at (12/10).

Menurut Kabid Humas, pemusnahan ladang ganja itu berawal dari ditemukannya lokasi tempat penjemuran dan pengepresan serta pengepul di sebuah tenda yang didirikan di Desa Lam Apeng Seulimum, Aceh Besar.

Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Besar menyelidiki dimana ganja tersebut ditanam. Setelah itu petugas gabungan yang dipimpin Wadir 4 Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Kombes Pol Krisno H. Siregar S. Ik., didampingi Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito baru bergerak dengan jalan kaki menuju TKP dan kemudian melakukan pemusnahan mulai dari mencabut dan membakarnya di TKP, sebut Kabid Humas.

Pada hari Kamis (11/10), petugas menemukan ladang ganja seluas 2 Ha, jumlah tanaman ganja diperkirakan Sepuluh ribu batang yang telah berusia 3 bulan dengan ketinggian mencapai 1-2 meter, sebut Kabid Humas.

Pada hari kedua, Jum’at (12/10), petugas menemukan ladang ganja seluas 3 Ha dan jumlah tanaman ganja diperkirakan sebanyak Lima belas ribu batang dengan ketinggian mencapai 20 hingga 30 cm dan berumur 1 hingga 4 minggu, jelas Kabid Humas.

Jarak tempuh menuju TKP berjalan kaki selama 1 jam dan berjalan kaki mendaki selama 1,5 jam, jelas Kabid Humas.

Selain itu ada juga barang bukti yang diamankan petugas berupa besi alat pres, ganja yang sudah di bal dan ganja yang masih dalam proses dijemur, kata Kabid Humas lagi. (Tribratanews)


Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda