Tim Ditreskrimsus Polda Aceh Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Peusangan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan dua unit mobil dengan tangki modifikasi berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Peusangan,Kabupaten Bireuen, Minggu (27/8/ 2023)
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua unit mobil dengan tangki modifikasi yang membawa ratusan liter BBM subsidi di Bireuen.
Melalui siaran pers, Winardy menjelaskan, mobil tersebut adalah satu unit minibus APV dengan tangki modifikasi yang berisikan 900 liter BBM jenis pertalite dan satu unit mobil kijang pickup yang membawa BBM jenis solar sebanyak 1.000 liter, dengan rincian: 700 liter dimuat dalam 20 jerigen dan 300 liter dalam tangki modifikasi.
"Benar, kita telah mengamankan dua unit mobil yang memiliki tangki modifikasi dan mengangkut BBM subsidi di Bireuen," kata Winardy, dalam keterangannya yang diterima DIALEKSIS.COM, Senin (28/8/2023).
Selain mengamankan mobil dan BBM, kata Winardy, petugas juga mengamankan sopir berinisial RZ (28), pemilik mobil APV SR (39), dan pemilik mobil kijang pickup IW (42).
"Saat ini, semua barang bukti berupa dua unit mobil dan 1900 liter BBM, termasuk sopir dan pemilik kendaraan diamankan di Polsek Peusangan Polres Bireuen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian, kata Winardy.
Dari informasi yang diperoleh Dialeksis.com tiga orang yang diamankan petugas tersebut berasal dari Peusangan. Disamping itu sejumlah masyarakat Bireuen juga berharap polisi dapat menelusuri dimana BBM Subsidi tersebut diambil.
Dari informasi yang beredar tiga orang yang diamankan petugas tersebut bukanlah pemain baru dalam dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di Bireuen.