Beranda / Berita / Aceh / Tim Gabungan Amankan Truk Angkutan Kayu Hasil Pembalakan Liar, Sopir dan Kernet Kabur ke Semak-Semak

Tim Gabungan Amankan Truk Angkutan Kayu Hasil Pembalakan Liar, Sopir dan Kernet Kabur ke Semak-Semak

Kamis, 11 Februari 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Dok. Inews.id/Uun]

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri berhasil mengamankan satu dum truk Colt Diesel yang bermuatan kayu hasil ilegal logging di kawasan Gampong Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu (10/2/2021).

Penangkapan truk dengan BK 9821 CU tersebut dipimpin Batiops Intel Kodim 0103 Aceh Utara, Pelda Ergita. 

Dikabarkan, truk itu memuat lebih kurang 1 ton kayu dengan berbagai jenis, diantaranya meranti, kruweng dan damar.

Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP mengatakan, pengamanan truk kayu itu berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Babinsa Koramil 29 Langkahan pada Selasa (9/2/2021) malam. 

Di mana akan ada truk pengangkut kayu yang melintas di jalan penghubung antar Kecamatan Langkahan ke arah Pante Bidari, Aceh Timur.

Setelah itu, Danramil Langkahan, Kapten Inf Fahkrizal yang dibantu oleh petugas Polsek setempat segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penindakan terhadap informasi tersebut. 

Sekitar Pukul 01.43 WIB, tim melakukan penghadangan dan pengamanan truk Colt Diesel di jalan lintas Kecamatan tepatnya di Gampong Gedumbak. 

“Saat hendak dihentikan, sopir dan kernet truk melompat dan melarikan diri ke arah semak-semak dengan meninggalkan truk yang masih menyala,” jelas Dandim.

Pada waktu itu, petugas berusaha mengejar pelaku yang lari ke semak-semak di belakang rumah warga. Karena kondisi sangat gelap, pelaku berhasil melarikan diri. 

Selain kayu hasil pembalakan liar sebanyak 1 ton, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain saat menggeledah ke dalam truk

Seperti ditemukannya STNK truk dengan nama pemilik CV Metro Angkutan Nusantara, ATM BRI dan kartu uji berkala kendaraan.

“Tim gabungan membawa truk bermuatan kayu dengan sejumlah dokumen lain ke Makodim di Lhokseumawe. Untuk menindak lanjuti temuan ini kami akan berkoordinasi dengan Polres Aceh Utara di Lhoksukon,” pungkas Dandim. (Serambinews.com)

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda