Beranda / Berita / Aceh / Tim Pembela Jokowi dideklarasikan di Aceh

Tim Pembela Jokowi dideklarasikan di Aceh

Selasa, 12 Juni 2018 23:58 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah Advokat yang berdomisili di Provinsi Aceh mendeklarasikan pembentukan Tim Pembela Jokowi Aceh sebagai bagian dari upaya advokasi terhadap maraknya tindakan-tindakan penyebaran kebencian, berita bohong (hoax), fitnah maupun penghinaan yang ditujukan kepada Jokowi.

Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi, SH. MH menyebutkan tindakan-tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merendahkan harkat dan martabat Jokowi baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai kepala negara, serta berpotensi menimbulkan gesekan diantara masyarakat.

Imran Mahfudi, SH. MH juga menyampaikan kehadiran Tim Pembela Jokowi di Aceh untuk memastikan agar tindakan-tindakan yang tidak terpuji tersebut supaya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat terbangun budaya demokrasi yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong agar lebih proaktif dalam upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyebaran hoax yang sangat marak di media sosial." Kata Imran

Hadir dalam acara deklarasi tersebut Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi H. Nazaruddin Ibrahim, dalam kata sambutannya menyampaikan Aceh merupakan provinsi yang ketiga dibentuk Tim Pembela Jokowi, kehadiran TPJ ini merupakan tanggung jawab generasi untuk membangun tradisi demokrasi yang bermartabat dan berkemajuan, dan khusus untuk juga merupakan bagian dari keberlanjutan perdamaian aceh. Turut hadir dari dalam deklarasi tersebut tokoh nasional pendukung TPJ Ormar Tanjung.

Dalam kesempatan tersebut Nazarudfin Ibrahim juga mengharapkan kepada semua pihak, agar dalam berkomunikasi, menyampaikan saran dan kritikan, terutama di media sosial, agar menghargai etika dan tatakrama sesuai dengan budaya masyarakat kita, sehingga tidak menimbulkan ketegangan didalam masyarakat, apalagi menghadapi tahun politik seperti sekarang ini.

Adapun para deklarator Tim Jokowi Aceh adalah: Imran Mahfudi, H. Wahyu M. Waly Putra, Muhammad Syafi'i S, Azfilli Ishak, Muhammad Nasir dan Hendrawan Sofyan.(j)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda