Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Aceh Besar Sosialisasi Pemilu 2024 untuk Pemilih Pemula dan Perempuan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar menyampaikan peran pemerintah dalam pemilihan umum pada sosialisasi Pemilu 2024 bagi pemilih pemula dan pemilih perempuan di Kecamatan Lhoong, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Lhoong.
Materi sosialisasi di isi Pgs Pasie Intel Kodim 0101/KBA Kapten Inf Sumastono, Kaban Kesbangpol Sofian SH, Anggota Panwaslih Aceh Besar Safriadi Ibrahim, SH. Sosialisasi diikuti oleh 140 orang perwakilan dari masing-masing gampong di Kecamatan Lhoong.
Kaban Kesbangpol Sofian SH menjelaskan, sesuai pasal 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2017, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRK, DPRA, DPD dan DPR RI, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) dan jurdil sesuai UUD 1945 dan pancasila.
"Jadi, pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama seperti KIP, Bawaslu dan DK PP," katanya.
Sofian juga mengatakan, kesuksesan pemilu tidak hanya pada pelaksana dan pemerintah saja, namun peran masyarakat juga sangat mempengaruhi kesuksesan pemilu, terlebih para pemilih pemula dan perempuan.
"Partisipasi perempuan dan pemilih pemula sangat mempengaruhi suksesnya pemilu, perempuan harus menjadi bagian penentu kebijakan dan pembangunan negara, jadi jangan sampai golput," tegas Sofian.
Menurutnya, golput bukan sebuah jawaban untuk kemajuan bangsa ini, perempuan dan pemilih pemula harus memiliki peran aktif dalam pemilu, tidak hanya sebagai pemilih, tapi juga turut mengawasi jalannya pemilu yang adil.
"Bagian terpentingnya adalah, perempuan dan pemilih pemula mengawal jalannya pemilu yang adil, selain itu juga harus menyumbangkan suara untuk kemajuan bangsa," tutur Sofian.
Sementara itu, Pgs Pasie Intel Kodim 0101/KBA Kapten Inf Sumastono menjelaskan terkait netralitas TNI pada pemilu, ia mengatakan, TNI tidak mendukung Partai Politik manapun dan Paslon yang diusung, serta tidak terlibat dalam politik praktis. Juga tidak memberikan fasilitas milik TNI kepada paslon dan Partai Politik untuk kampanye.
"Keluarga TNI yang memiliki hak pilih tidak boleh memberikan arahan dalam menentukan pilihan," terangnya.
Ia juga menyampaikan, TNI tidak boleh memberikan tanggapan, komentar, memposting apapun terhadap hasil quick count sementara yang di keluarkan oleh lembaga survey manapun.
"Kami juga akan menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis dan memberikan dukungan kepada paslon dan Partai Politik manapun," tegas Kapten Sumastono.
Sedangkan Anggota Panwaslih Aceh Besar Safriadi Ibrahim menuturkan, milenial memiliki peran penting dalam penguatan demokrasi, karena setengah dari jumlah masyarakat Indonesia merupakan milenial dan menjadi harapan membangun Indonesia.
"Kaum milenial adalah generasi yang mahir dengan teknologi, sehingga memiliki peluang untuk melakukan pwngawasan terhadap jalannya pemilu," pungkasnya.