Tio Aliansyah: PPK dan PPS, Jangan Tingkatkan Penerimaan Aduan di DKPP
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah berpesan agar badan penyelenggara tingkat ad hoc bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pesan ini disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diadakan KIP Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, Senin (15/5/2023).
“Titip pesan pada PPK dan PPS untuk hati-hati dalam bekerja,” kata pria yang akrab disapa Tio ini.
Kepada 23 Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum KIP Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh yang hadir dalam kegiatan ini, Tio mengungkapkan bahwa Provinsi Aceh masuk dalam peringkat 6 besar terkait penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Tahun 2023.
Per 21 Maret 2023, sudah 10 penyelenggara Pemilu dari Provinsi Aceh yang telah diperiksa DKPP sebagai Teradu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP.
Dari angka tersebut, dua Teradu di antaranya dijatuhi sanksi Pemberhentian Sementara dan satu Teradu dijatuhi sanksi Pemberhentian Tetap dari DKPP.
“Saya harap PPK dan PPS tidak menambah jumlah Teradu yang diperiksa di Aceh,” jelas Tio.
Penekanan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) oleh Tio bukan tanpa dasar. Sebab, jumlah aduan mengenai seleksi badan ad hoc yang diterima DKPP mencapai 206 aduan dalam kurun waktu September 2022 “ Maret 2023.
Anggota KPU Provinsi Lampung 2014-2022 ini menegaskan, seluruh penyelenggara Pemilu harus memiliki standar yang tinggi dalam aspek profesionalitas dan integritas agar proses dan hasil Pemilu tetap dipercaya oleh masyarakat.
Hal ini disebut Tio juga berlaku untuk seluruh penyelenggara Pemilu pada tingkat ad hoc. Sebab, Pemilu 2024 memiliki tantangan sangat berat sehingga tidak ada ruang untuk membuat kesalahan dalam pelaksanaannya.
“Pemilu 2024 ini berat, berat sekali. Berat karena irisan tahapan ini sangat dekat dengan penyelenggaraan Pilkada 2024,” pungkasnya. [HD]