Beranda / Berita / Aceh / TNI Tangkap Sindikat Perdagangan Rohingya

TNI Tangkap Sindikat Perdagangan Rohingya

Selasa, 10 November 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K
Foto: Ilustrasi/net

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sejumlah personel TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara, berhasil mengagalkan dan menangkap tiga orang yang merupakan sebagai sindikat perdagangan pengungsi Rohingya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu(8/11/2020) malam dan lokasinya di salah satu SPBU di Kota Lhokseumawe. Ketiga sindikat itu, ingin membawa pengungsi Rohingya ke Medan, Sumatera Utara.

Komandan Kodim, 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kristianto mengatakan, masing-masing ketinya itu berinisial AJ, berperan sebagai agen dari Malaysia, MP seorang wanita asal Sumatera Utara, dan FN, perantara di Lhokseumawe.

“Pertamanya itu yang ditangkap adalah MP, dirinya masuk ke tempat penampung Migran Rohingya di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Meunasah Mee, dengan gelagat yang mencurigakan dan kemudian diintrogasi oleh personel TNI yang sedang jaga,” ujar Letkol Oke, kepada awak media, Selasa (10/11/2020).

Letkol Oke menambahkan, selang beberapa saat kemudian, temannya datang dengan menggunakan mobil, karena melihat MP di pos TNI dan memilih kabur. Maka sejumlah personel TNI langsung mengejar.

Pihaknya menemukan mobil tersebut di salah satu SPBU di Kota Lhokseumawe dan sedang berhenti untuk mengantikan plat, dengan tujuan ingin menyembunyikan diri dengan ganti plat mobil.

“Usai menemukan mobil yang sedang berhenti di SPBU tersebut, kemudian barulah AJ ditangkap atas informasi yang diberikan J dan MP. Terungkap dari keterangan mereka ternyata mereka tidak saling kenal, diduga masih ada satu agen lagi yang belum berhasil ditangkap,” kata Letkol Oke [Agam K].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda