Tolok Ukur Kemakmuran dan Pembangunan, Pendapatan per Kapita Banda Aceh Terus Meningkat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pendapatan per kapita Kota Banda Aceh dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Besaran pendapatan rata-rata penduduk tersebut didapatkan dari hasil pembagian pendapatan kota dengan jumlah warganya.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita Banda Aceh pada 2021 naik menjadi Rp78,1 juta dari tahun sebelumnya Rp73,3 juta. Sementara pada 2019, pendapatan per kapita Ibukota Provinsi Aceh ini berkutat pada angka Rp69,2 juta per tahun.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun mengucap syukur atas pencapaian gemilang itu.
“Alhamdulillah income per kapita Banda Aceh terus melejit. Dari Rp69,2 pada 2019 naik menjadi Rp78,1 juta pada 2021 tahun lalu,” sebut Aminullah, Selasa (7/6/2022).
Menurut mantan Dirut Bank Aceh ini, pendapatan per kapita menjadi tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan kota.
“Semakin besar pendapatan per kapitanya, maka semakin besar pula tingkat pembangunan dan pendapatan rata-rata penduduk yang tinggi," tuturnya.
Pendapatan per kapita juga merupakan informasi dan alat analisis yang sangat penting, karena menggambarkan situasi, tingkat perkembangan, kekuatan, dan kelemahan ekonomi.
“Dan menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun atau merumuskan kebijakan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Terbilang istimewa karena pencapaian ini mampu dicatatkan Banda Aceh di tengah badai Covid-19 yang melanda dalam dua tahun terakhir.
“Salah satu elemen penyokongnya, yakni survive dan bangkitnya dunia UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Banda Aceh,” ujarnya lagi.
Mengingat Banda Aceh sebagai kota yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, pihaknya terus mendorong tumbuh-kembangnya segmen usaha mikro.
“Selain memberi akses permodalan seluas-luasnya, kita juga melatih para pelaku usaha untuk melek digital hingga memberi bantuan peralatan/perlengkapan kerja," jelas Aminullah.
Sebagai informasi, jumlah UMKM di Banda Aceh terus bertambah setiap tahunnya. Secara berturut-turut, jumlahnya 9.592 UMKM pada tahun 2017, 10.944 unit usaha 2018, 12.012 pada 2019, 15.107 (2021), dan per Februari sudah mencapai 17.080 UMKM. [HBA]