Tujuh Perusahaan Produksi Rokok Aceh Resmi Beroperasi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Industri rokok lokal di Provinsi Aceh terus mengalami perkembangan, dengan saat ini tercatat adanya tujuh perusahaan yang telah resmi beroperasi.
Keberadaan perusahaan-perusahaan ini tidak hanya memberikan dorongan ekonomi, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor pertanian dan perkebunan di wilayah ini.
Dari tujuh perusahaan rokok lokal yang beroperasi, tiga di antaranya berlokasi di Aceh Besar, sementara empat lainnya berada di Aceh Tengah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, melalui Kepala Bidang Perbenihan, Produksi, dan Perlindungan Perkebunan, Fakhurrazi, SP, MS.c, mengatakan pentingnya kontribusi industri ini terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kehadiran tujuh perusahaan rokok lokal di Aceh bukan hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memberikan peluang kerja dan memperkuat mata rantai pertanian dan perkebunan," kata Fakhurrazi.
"Ini adalah bukti konkret bagaimana sektor pertanian dapat berkolaborasi dengan industri lain untuk menciptakan dampak positif."
Industri rokok lokal memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian, terutama bagi petani tembakau di Aceh.
Sebelumnya diberitakan, Luas lahan pertanian tembakau di wilayah Aceh kini mencapai 1.926 hektar, dengan total produksi mencapai 2.888 ton.
Lahan-lahan pertanian ini tersebar di beberapa daerah, antara lain Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Gayo Lues, Nagan Raya, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.
"Luas lahan pertanian tembakau yang ada di Aceh telah menjadi bagian penting dalam ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Para petani semakin semangat untuk memproduksi tembakau berkualitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Fakhurrazi, SP, MS.c kepada DIALEKSIS.COM, Rabu (9/8/2023).
Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau, pemerintah daerah telah melibatkan berbagai program dan kegiatan pendukung bagi petani.
Fakhurrazi mengatakan langkah-langkah yang sudah dilakukan ini meliputi penyediaan benih unggul, pelatihan teknis, serta pendampingan dalam proses pertanian yang berkelanjutan.
Selain berperan dalam ekonomi lokal, keberadaan lahan pertanian tembakau juga memiliki implikasi sosial dan budaya bagi masyarakat di wilayah tersebut.