kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Turnamen Bola Pokir Ihsanuddin Jadi Polemik, MaTA Minta Aparat Usut Perkara

Turnamen Bola Pokir Ihsanuddin Jadi Polemik, MaTA Minta Aparat Usut Perkara

Kamis, 24 November 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kegiatan turnamen kejuaraan sepakbola antar pemuda se-Pidie Jaya dan Pidie yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dengan sumber dana berasal dari pokir anggota dewan Ihsanuddin dengan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta menjadi polemik. 

Hal ini dikarenakan total hadiah dari turnamen sepakbola itu hanya berjumlah Rp50 juta. Dilansir dari AJNN.net, Anggota DPR Aceh dari Fraksi PPP sekaligus pemilik pokir tersebut, Ihsanuddin mengaku tidak tahu dengan rinci item maupun teknis terkait turnamen sepakbola itu.

Ihsanuddin mengaku hanya menempatkan pokirnya untuk kegiatan turnamen sepakbola dan hanya melakukan pengawasan pada anggaran pokir yang ditempatkannya itu.

"Saya tidak paham terkait item-item, itu urusan teknis dan urusan dinas. Saya hanya melakukan pengawasan terhadap kegiatan itu biar berjalan sukses," kata Ihsanuddin dikutip dari AJNN.net, Banda Aceh, Kamis (24/11/2022).

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian juga meminta kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut perkara turnamen sepakbola tersebut.

Menurut Alfian, polemik turnamen sepakbola ini sudah menyebar ke publik, dan sudah sepantasnya aparat penegak hukum melakukan upaya pengusutan apakah ada potensi korupsi atau tidak.

“Saya pikir, baik itu polisi maupun kejaksaan dipersilahkan untuk memastikan apakah ada potensi korupsi atau tidak, sehingga publik tidak menduga-duga,” ujar Alfian kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (24/11/2022).

Alfian menegaskan, dirinya juga tidak percaya dengan pengakuan Ihsanuddin yang tidak tahu apa-apa dengan teknis dan rinci pemakaian anggaran pada turnamen sepakbola tersebut. Karena menurut Alfian, yang namanya pokir dewan itu dikendalikan penuh seratus persen oleh pemilik pokir.

“Saya pikir itu hanya akal-akalan saja. Masa tidak tahu sudah dialokasikan. Karena yang usulkan pokir, ya, mereka sendiri. Setelah diusulkan tinggal disingkronisasi dengan dinas teknis, kan begitu. Saya pikir ini sudah menjadi rahasia umum,” tegas Alfian.

Koordinator MaTA itu menegaskan, seorang anggota dewan pemilik pokir tidak boleh mengatakan “saya tidak tahu”. Menurut dia, sang pemilik pokir pasti tahu dan Alfian tidak akan pernah percaya dengan pengakuan ketidaktahuan anggota dewan pemilik pokir.

“Pernyataan pemilik pokir yang mengaku tidak tahu, itu adalah pernyataan-pernyataan dungu dan pembohongan publik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Alfian menjelaskan bahwa dirinya maupun LSM MaTA sampai hari ini belum menemukan dasar hukum pembenaran pokir. Dia bercerita bahwa MaTA pernah meminta fatwa pada tahun 2018 kepada Mendagri, tetapi Mendagri tidak pernah membalas surat MaTA.

MaTa, kata dia, juga pernah mendatangi kantor untuk mendiskusikan soal pokir tersebut, namun lagi-lagi tidak ada kejelasan dasar hukum pokir.

Sebenarnya, jelas Alfian, pokir ini pernah dijadikan warning (peringatan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Bahkan, kata Alfian, ada beberapa kasus kegiatan pokir yang sudah mendapat putusan inkracht dalam konteks kejahatan tindak pidana korupsi.

Alfian juga menegaskan bahwa dirinya akan sangat kecewa jika motivasi orang-orang ikut caleg karena bisa mendapatkan pokir dewan.

“Motivasi manusia hari ini jadi DPR karena bisa mendapatkan pokir, nggak ada itu kalau dibilang untuk perubahan,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda