UNHCR Sudah Koordinasi dengan Pemkab Soal Pengungsi Rohingya di Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Petugas Bakamla memerhatikan kapal kayu pembawa imigran ilegal Suku Rohingya asal Myanmar yang terdampar di Aceh Besar. [Dok. humas Bakamla]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) sudah meninjau kondisi pengungsi muslim Rohingya yang terdampar di Aceh Besar.
Protection Associate UNHCR, Nurul Fitri Lubis mengatakan, tim UNHCR di lapangan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.
Kata Nurul, di lapangan sudah ada organisasi kemanusiaan lainnya untuk saling membantu dan bekerjasama memberikan perlindungan kepada pengungsi muslim Rohingya.
“Di lapangan sudah ada banyak organisasi lainnya juga, semua bergandengan tangan untuk bersama-sama memenuhi kebutuhan dasar dan darurat para pengungsi seperti kebutuhan untuk pelayanan kesehatan, makanan, minuman dan tempat penampungan,” ujar Nurul kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (27/12/2022).
Nurul menyatakan, pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Besar ditempatkan di salah satu kantor milik Dinas Sosial Aceh.
“Mereka ditempatkan di gedung-gedung tempat pemerintah,” pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 57 warga muslim Rohingya terdampar di Pantai Indra Patra Gampong Ladong Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka terdampar di pantai tersebut secara tiba-tiba karena kapal yang mereka tumpangi dalam kondisi rusak, sehingga terpaksa menepi di perairan Aceh Besar.(Akh)