Unimal Teken MoU Dengan Komisi Informasi Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Malikussaleh (Unimal), melakukan menandatangani memorandum of understanding dengan Komisi Informasi Aceh (KIA) dan mulai membenahi keterbukaan informasi dalam dua tahun terakhir.
Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra Asean Eng mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan terkait ketersediaan informasi dan berbagai upaya dilakukan untuk memenuhi target yang cukup informatif.
“Saat ini, Unimal mengelola dana loan dari ADB dalam jumlah besar. Proyeksi peningkatan perfoma Unimal dilakukan secara terbuka dan mendorong iklim usaha di Lhokseumawe, serta Aceh Utara yang selama pandemi lesu,” ujar Herman Fithra, Jumat (30/7/2021).
Sementara itu, Ketua KIA Arman Fauzi mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan MoU tersebut dan juga sebagai indikator membaiknya kesadaran lembaga publik, untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sudah dapat dipastikan ini bisa mendapatkan citra positif dari masyarakat, sekaligus bisa meyakinkan pihak luar bahwa Unimal sudah menuju good governance,” ujar Arman yang didampingi dua anggota KIA, Muhammad Hamzah dan Hj Nurlaily Idrus.