Unsyiah dan ICRC Sepakat Kerjasama Dunia Pendidikan Hukum Humaniter
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala bersama The International Committee of The Red Cross (ICRC) sepakat untuk memperkuat dunia akademik terkait pendidikan dan studi hukum humaniter internasional, serta nilai-nilai kemanusiaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan MoU kesepahaman oleh Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng dan Alexandre Faite, Kepala Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste, Kamis (5/11/2020) secara virtual dari dua lokasi berbeda, Banda Aceh dan Jakarta.
Alexandre mengatakan kerja sama ICRC dengan dunia akademik secara global telah berlangsung lama di Indonesia. Begitu juga dengan Unsyiah, ICRC telah bekerja sama mengkaji dan diseminasi nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia. Bahkan, nota kerja sama ini merupakan yang ketiga kali disepakati sejak tahun 2010.
“Dalam kerja sama yang baru ini, cakupannya lebih komprehensif. Bukan hanya hukum humaniter, tetapi juga nilai kemanusiaan yang merupakan program baru dan kami senang dapat merintisnya bersama Unsyiah,” ujar Alexandre.
Ia juga mengapresiasi kampus terbesar di Aceh itu yang memberikan perhatian besar dan komitmen terhadap isu hukum internasional dan pengungsian. Alexandre juga berharap dari kerja sama ini, pihaknya dapat belajar kearifan lokal dan dimensi sosial di Aceh. Sebab lanjutnya, kesuksesan sebuah program kemanusiaan sangat tergantung dan mengandalkan pada kearifan lokal.
Rektor Unsyiah, Prof. Samsul mengapresiasi perpanjangan kerja sama antara kedua lembaga ini. ICRC sebutnya, telah berperan banyak di Indonesia, khususnya di Aceh. Lembaga ini telah banyak membantu Aceh semasa konflik, maupun ketika tsunami menerjang provinsi ini pada tahun 2004 silam.
Prof. Samsul menyebutkan, kerja sama ini nantinya akan fokus pada pertukaran penelitian, kolaborasi penelitian, penguatan sumber daya lokal terutama para akademisi dari Fakultas Hukum Unsyiah, hingga mendukung pusat penelitian di Unsyiah terutama yang fokus di isu kemanusiaan dan HAM.
“Kita ingin hukum humaniter internasional masuk dalam kurikulum di Fakultas Hukum, sehingga dapat diajarkan pada mahasiswa. Terlebih Aceh dulunya daerah konflik yang peristiwanya masih membekas di benak masyarakat,” ujar Prof. Samsul.
Ia berharap dari kerja sama ini nantinya dapat memberikan kebaikan bagi dua belah pihak. Prof. Samsul juga mengundang pihak ICRC untuk memberikan kuliah umum bagi para mahasiswa dan dosen terkait isu-isu kemanusiaan [*].