Unsyiah Keberatan Tiga Pengajarnya Bekerja di BPKS Sabang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pihak Rektorat Universitas Syiah Kuala mengajukan keberatan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) terkait tiga staf pegawainya yang dipekerjakan sebagai pegawai di instansi tersebut.
Hal tersebut tertulis dalam surat yang diajukan rektorat Unsyiah kepada BPKS dengan nomor: 7886/UN11/KP/2018 tanggal 29 Oktober 2018 terkait pemakaian tenaga ahli.
Dalam surat yang ditandatangani Rektor Unsyiah, Samsul Rizal itu disebutkan bahwa tiga orang pengajar Unsyiah, yaitu Nurdin, M.Hum, Dr Syafruddin, dan Ir Agus Halim S telah dipekerjakan sebagai pegawai di BPKS tanpa mendapatkan izin dari pihak berwenang.
"Sehubungan dengan hal tersebut kami berkeberatan dipekerjakannya pegawai tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Tembusan surat itu disampaikan kepada Plt Gubernur Aceh, Dewan Pengawas BPKS Sabang, serta tiga pegawai yang dimaksud.