Unsyiah Klarifikasi Polemik Asrama Putri UIN Ar-Raniry
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Humas Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Chairil Munawir MT, SE, MM., mengklarifikasi polemik yang beberapa hari ini beredar melalui media sosial di Aceh.
Polemik ini terkait dengan beredarnya surat pemberitahuan kepada Pengelola Asrama Putri UIN Ar-Raniry untuk mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu gedung tersebut digunakan untuk pengembangan pusat penelitian kebencanaan (TDMRC) dan atsiri yang akan menjadi Science Technology Park (STP).
Chairil menjelaskan bahwa imbauan ini pada prinsipnya mengacu pada Sertifikat Hak Pakai Nomor: 01.01.04.12.4.00001 Kelurahan Kopelma Darussalam Kecamatan Syiah Kuala pada tanggal 14 Desember 1992. Dalam sertifikat itu disebutkan Unsyiah menempati lahan seluas 1.324.300 M2. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu juga dijelaskan batas-batas kepemilikan lahan Unsyiah, dan Asrama Putri UIN Ar-Raniry masuk dalam lingkungan Unsyiah.
Hal ini kemudian menjadi temuan tim auditor. Mereka mempertanyakan mengapa ada bangunan lain di lingkungan Unsyiah. Selain Asrama Putri UIN Ar-Raniry, tim auditor juga menemukan beberapa bangunan lainnya.
"Temuan ini menjadi perhatian khusus bagi Unsyiah dan kami berusaha meluruskan pekara ini agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari," ujar Chairil di Banda Aceh, Jumat (10/5/2019) sore.
Selain asrama tersebut, ia menyebutkan ada beberapa pengelola bangunan lain yang juga mendapatkan surat imbauan. Mereka diminta bersiap-siap jika suatu saat nanti di lahan tersebut dibutuhkan untuk pengembangan kampus Unsyiah.
Chairil mengatakan imbauan ini bukan berarti meminta para pengelola untuk segera mengosongkan bangunan dalam waktu dekat. Ia hanya menegaskan agar para pengelola untuk tidak melakukan pengembangan apa pun di bangunan itu.
Untuk itulah permasalahan ini diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak. Terlebih lagi hubungan antara Unsyiah dan UIN Ar-Raniry selama ini berjalan dengan baik dan harmonis, seperti layaknya keberadaan organ jantung dan hati di dalam satu tubuh.
"Semoga pernyataan ini dapat mengklarifikasi polemik tentang Asrama Putri UIN Ar-Raniry, karena pada prinsipnya pengembangan kampus ini juga untuk kemajuan pendidikan Aceh," pungkasnya. (*)