Beranda / Berita / Aceh / Upaya Penegakan Syariat Islam, Polisi Syariah Lakukan Razia Busana

Upaya Penegakan Syariat Islam, Polisi Syariah Lakukan Razia Busana

Kamis, 20 Februari 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah lakukan razia busana di Simpang Mesra, Banda Aceh, Kamis (20/2/2020).[Foto: Indra Wijaya/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 24 muda mudi terjaring razia busana di Simpang Mesra, Banda Aceh, Kamis (20/2/2020). Razia tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh.

El Amin Kasi Penegakan Syariat Islam mengatakan, razia tersebut merupakan agenda rutin Satpol-PP dan WH provinsi terkait pelanggar Qanun No. 11 tentang busana. 

"Setiap bulan kita lakukan razia busana ini. Untuk waktu dan tanggal kita lakukan secara acak," kata Amin.

Ia menuturkan, pelanggar yang terjaring razia busana ini ialah bagi wanita mereka yang bercelana ketat dan menampilkan auratnya, dan bagi laki-laki mereka yang bercelana pendek.

Selain itu, para pelanggar tersebut hanya diberikan pembinaan. Mereka tidak dikenakan sanksi. Selain dijalan raya, mereka juga rutin melakukan razia di pinggiran pantai, warung kopi dan lorong kos-kosan.

"Kita juga lakukan razia di pantai. Dan para pelanggar ini kita hanya kasih pembinaan saja," katanya.

Ia juga menghimbau, bagi yang bergama selain Islam, agar keluar rumah tidak memakai celana ketat maupun pendek.

"Untuk non muslim, kita hanya berikan pembinaan saja. Dan saya mengharapkan agar ketika keluar rumah untuk berpakaian lebih sopan," pungkasnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI