Usai Diperiksa, Safaruddin Sebut DPRA Sifatnya Membantu KPK
Font: Ukuran: - +
Wakil Ketua DPRA Safaruddin. [Foto: Adiansyah/Nukilan.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan Anggota DPRA Zulfadli memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung BPKP, Banda Aceh, Rabu (27/10/2021). Mereka hadir sekitar pukul 09.30 WIB.
Sekitar pukul 16.50, Rabu (27/10/2021) Safaruddin selesai diperiksa oleh KPK. Saat ditanyai oleh wartawan, Dirinya mengatakan, materi pertanyaan dari KPK sama dengan yang lain, yaitu, soal Kapal Aceh Hebat.
Safaruddin mengatakan, kami datang kesini (BPKP Perwakilan Aceh) untuk membantu KPK dan yang pasti kita berharap kerja KPK itu Profesional dalam memintai kami keterangan. “Alhamdulillah, berjalan dengan baik,” ucapnya saat di wawancara oleh awak media, Rabu (27/10/2021).
“Pertanyaan lainnya banyak juga, terkait dengan perencanaan, penganggaran seperti apa. Lebih banyak pertanyaan kepada tugas dan fungsi kami sebagai DPRA saja,” katanya
Kemudian, Dirinya mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan Objektif. “Untuk pertanyaannya saya lupa berapa banyak, pokoknya pertanyaan berkembang dengan diskusi saja,” pungkasnya. []