kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Usai Tangkap Menteri KKP, GeRAK Aceh: KPK Mulai Tunjukkan Taring

Usai Tangkap Menteri KKP, GeRAK Aceh: KPK Mulai Tunjukkan Taring

Jum`at, 27 November 2020 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
Koordinaor GeRAK Aceh, Askhalani. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Kenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai apresiasi dari publik.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan, KPK saat ini sudah mulai menunjukkan taringnya dan mulai menunjukkan kerja-kerja yang telah lama dinantikan masyarakat.

"Gebrakan yang dilakukan KPK terkait penangkapan menteri KKP itu mulai berhasil menunjukkan identitas asli dari kerja-kerja KPK terhadap kepercayaan publik," ucap Askhalani saat dihubungi Dialeksis.com, Jum'at (27/11/2020).

Ia berujar, jika sebelumnya KPK mendapat sorotan tajam terkait komposisi pimpinan baru dan tahapan-tahapan kerja yang cenderung berbeda dengan pimpinan sebelumnya mulai ditapis dari sebuah gebrakan pengungkapan kasus besar itu.

"Keberanian KPK dalam mengungkapkan korupsi besar pada proyek ini menunjukkan KPK bukan hanya fokus pada isu pencegahan tapi juga terinteregasi pada penindakan yang akan memberikan efek jera dan efek kecut kepada pihak-pihak lain yang mengira seolah-olah KPK sudah mati," ujarnya.

Selain itu, Askhalani juga menerangkan terkait pernyataan tersangka Edhy tentang "kecelakaan" yang menurutnya diucapkan tersangka untuk menjaga privasi pribadi atau seolah-olah memosisikan diri sebagai korban.

"Dari berbagai perkara besar yang ditangani KPK, pihak yang disangka terlibat dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pasti melakukan yang namanya menjaga privasi pribadi," katanya.

"Padahal jika melihat dari rentetan kerja objek KPK, tidak mungkin KPK berani menetapkan seorang menteri tanpa ditemukannya bukti penguat," tambah Askhalani.

Askhalani juga mengatakan kalau melihat dari sisi pernyataan menteri KKP yang meminta maaf dan khilaf maka kekhilafan ini jika tidak dilanjuti KPK akan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

"Tidak mungkin seorang pelaku kasus korupsi dalam memperkaya diri sendiri dilakukan secara tidak sengaja, pasti sifatnya terstruktur, terencana, dan masif," jelas Askhlani.

Sementara itu, Askhalani bersama kawan-kawan GeRAK Aceh lainnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini telah melaporkan dua perkara besar di Aceh.

Askhalani berharap dari laporan-laporan itu bisa mendapatkan atensi dari pihak KPK untuk pendalaman materi.

Adapun dua laporan yang disebutkan tadi ialah Tender proyek Multiyears yang saat ini sedang berjalan dan peningkatan Muara Situlen-Gelombang yang ada di Aceh Tenggara dan Subulussalam.

Dalam Tender proyek Multiyears, Askhalani mengatakan fokus utama GeRAK Aceh bukan menolak kebijakan pemerintah, tapi sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sedangkan dalam proyek Situlen-Gelombang, GeBrak mendorong supervisi pembangunan terhadap penanganan perkara objek pidana korupsi yang sedang ditangani oleh kejaksaan tinggi saat ini.

"Dari hasil pendalaman materi yang kami lakukan, ada banyak orang atau pihak tertentu yang memainkan peran untuk memperkaya diri sendiri dan menguras uang negara pada proyek Situlen-Gelombang," kata Askhalani.

Askhalani menegaskan dengan keras, pengajuan laporan-laporan itu bukan bermaksud untuk menolak program pemerintah tapi pada upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi.

Askhalani juga menyampaikan, publik saat ini tidak hanya membutuhkan keberadaan KPK saja tapi juga aksi kerja KPK untuk mendapat perhatian publik.

Selanjutnya, Askhalani berharap agar KPK benar-benar bekerja secara terstruktur dan memerlukan atensi besar dari publik agar tidak terjadi tindak korupsi berulang.

"Kita berharap KPK terus memberikan alternatif yang kemudian menjadi harapan bagi publik dalam hal isu mencegah koprupsi berulang dan mencegah kerugian uang negara," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda