USK Raih Award Terbaik Tiga Kategori Kinerja Anggaran dari Kemendikbudristekdikti
Font: Ukuran: - +
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan menerima penghargaan Kemendikbudristekdikti Award, Jumat (31/3/2023). [Foto: Humas USK]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menorehkan prestasinya menjadi Terbaik Tiga pada kategori Kinerja Anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristekdikti).
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan yang hadir pada hari puncak Award Kemendikbudristekdikti, Jumat (31/3/2023) di Jakarta.
“Keberhasilan USK menjadi terbaik tiga di kategori pengelolaan keuangan, diperoleh setelah mendapatkan nilai 96,10,” kata Prof Marwan.
Adapun dasar hukum pemberian atas Sakip dan NKA terbaik diantaranya, merujuk pada Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2022; PP No 9 Tahun 2010 tentang Penyusunan RKA-K/L; PMK Nomor 22/PMK.02/2021.
Ada delapan indikator kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2022: capaian output, dispensasi SPM, pengelolaan UP dan TUP, penyelesaian tagihan, data kontrak, penyerapan anggaran, halaman III DIPAN (RPD), serta revisi DIPA. Rektor berterimakasih kepada semua pihak di USK yang telah bekerja maksimal.
“Penghargaan ini menjadi semangat tambahan bagi USK untuk tata kelola anggaran yang kebih baik lagi. Kita selalu berupaya mengelola anggaran yang efektif dan efisien,” sebut Rektor.
Mendikbudristekdikti RI, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya mengatakan, pentingnya good governance dalam mendorong Merdeka Belajar, yang meliputi kualitas penganggaran berbasis pada kinerja dan data, berorientasi pada hasil, serta pemenuhan asas keterbukaan informasi publik.
“Selamat untuk unit kerja dan satuan kerja yang memperoleh penghargaan dibidang SAKIP, NKA dan Keterbukaan Informasi Publik. Besar sekali harapan saya bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat untuk semakin memperkuat kinerja individu, unit, satker, di tempat ibu dan bapak mengabdi,” ucap Nadiem.
Ia menjelaskan, kerja keras bersama yang telah dilakukan merupakan upaya yang selaras dengan reformasi birokrasi yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Bahwa prinsip dan orientasi kinerja, dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa diukur dari bagaimana sebuah kebijakan atau program dikirim ke pemangku kepentingan.
“Tetapi bagaimana kebijakan dan program tersebut diterima menjadi sebuah capaian, dan memiliki kebermanfaatan yang massif,” tuturnya. [HU]