kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Usman Lamreung: Dana Penanggulangan Corona Harus Diawasi Secara Ketat Oleh DPRA

Usman Lamreung: Dana Penanggulangan Corona Harus Diawasi Secara Ketat Oleh DPRA

Kamis, 16 April 2020 14:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Tokoh masyarakat Aceh Besar Usman Lamreung. Foto: Facebook

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tokoh masyarakat Aceh Besar Usman Lamreung menyebutkan pengalokasian anggaran sebesar Rp 1,7 T dari revisi APBA 2020 untuk penanganan covid-19 harus diikuti oleh penjelasan secara terbuka, trasparan, akutanbel dan bisa diakses informasinya oleh publik.

"Tentu angka 1,7 T itu sangat fantasis bila dilihat dari jumlah penduduk dan masyarakat yang terdampak covid di Aceh," kata Usman Lamreung, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (16/4/2020).

"Maka dengan anggaran yang besar tersebut perlu penjelasan secara terbuka, trasparan, akutanbel dan bisa diakses informasi oleh publik, kemana saja anggaran dialokasikan, berapa di sektor kesehatan, berapa sektor pangan. Ini harus jelas dan terang karena dana yang besar untuk tanggulangi bencana rawan dikorupsi," tambah Usman. 

Dia melanjutkan, selain propinsi, kabupaten/kota juga mengalokasikan dana penanganan covid-19, sehingga menurutnya bakal banyak bantuan dan dana yang akan di distribusikan pada masyarakat. Untuk itu, Usman berharap segala macam bentuk anggaran itu tidak berbenturan dalam penyaluran bantuannya, harus benar-benar selektif dan dibutuhkan koordinasi yang intensif Propinsi dan Kabupaten/Kota, agar kesinambungan data jelas dan tidak double dan tidak ada yang fiktif. 

"Kita tak mau melihat para korban menjerit dalam penderitaan semua para pejabat yang membuat kebijakan di daerah bersenang-senang di atas penderitaan rakyatnya sendiri," tambah mantan pekerja lembaga BRR Aceh-Nias (2005-2009) ini.

Dia menambahkan, DPRA harus benar-benar menjadi lembaga pengawas dan serius untuk mengawasi penanganan wabah covid 19, agar program dan kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh semua sektor dan masyarakat.

"Maka DPRA sebagai lembaga pengawas betul-betul konsisten, jangan sampai ada kongkalikong menyebabkan berpeluang korupsi anggaran bencana tersebut. Namun dari itu, kami menyarankan dana Rp 1,7 T ditinjau lagi dari dampak peristiwa penyebaran wabah tersebut, dihitung kembali, menurut kami dana itu terlalu besar, jangan sampai berpeluang korupsi secara masif, karena dana bencana sangat empuk untuk dikorup," pungkas Usman. (Im)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda